Ramallah, SPNA – Juru bicara resmi kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, Senin (29/05/2023), mengatakan bahwa semua permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Negara Palestina, termasuk permukiman Homesh yang sebelumnya dievakuasi di utara Tepi Barat, adalah ilegal. Dia juga menekankan bahwa kelanjutan agresi akan berlanjut dan kedamaian tidak akan tercapai untuk siapapun hingga Israel engkat kaki dari tanah Palestina.
Abu Rudeineh mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan Israel untuk mengizinkan kembalinya para pemukim ke pemukiman Homesh, yang dikosongkan pada tahun 2005, dikecam dan ditolak. Semua resolusi PBB, terutama resolusi 2334, dengan jelas menyatakan bahwa semua pemukiman di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur, melanggar hukum internasional dan harus disingkirkan. Sambungnya.
Dia menambahkan bahwa apa yang dilakukan Israel adalah pembangkangan terhadap keinginan masyarakat internasional.
Namun demikian, Rudeineh menyadari bahwa kecaman saja tanpa ada tindakan nyata tidak akan berpengaruh terhadap Israel.
“Pernyataan kecaman dan kecaman tidak lagi cukup untuk menghadapi tindakan ekstremis pemerintah sayap kanan (Israel),” kata Abu Rudeineh.
(T.HN/ S: Wafa.ps)