Uni Eropa Kutuk Keputusan Pengembalian Pemukim Israel ke Permukiman Ilegal Homesh

Direktur Manajemen Krisis Uni Eropa, Yaniz Lenarcic, menuntut penghentian penggusuran paksa penduduk Palestina di Tepi Barat, penghancuran bangunan yang didanai lembaga donor, serta penghentian segala kekerasan dan praktik pemaksaan yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel.

BY 4adminEdited Sat,27 May 2023,01:56 PM


Uni Eropa, SPNA - Uni Eropa, pada Kamis (25/05/2023), mengutuk keputusan otoritas pendudukan Zionis Israel yang mengizinkan para pemukim Israel untuk menetap di pos terdepan Homesh di Tepi Barat yang diduduki.

Uni Eropa mengungkapkan keprihatinannya yang daam terkait langkah tersebut. Uni Eropa menyerukan pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan tersebut dan juga termasuk keputusan yang diambil pada 17 Mei, untuk memajukan rencana pembangunan lebih dari 600 unit permukiman di sejumlah pemukiman ilegal yang sudah ada dan permukiman ilegal baru di Tepi Barat.

“Permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional dan merusak solusi dua negara,” kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.

Uni Eropa menekankan bahwa tindakan sepihak seperti yang dilakukan otoritas pendudukan Israel bertentangan dengan upaya untuk mengurangi ketegangan di lapangan.

Uni Eropa mengutuk keras kekerasan yang dilakukan pemukim Israel. Uni Eropa mengungkapkan kekecewaannya atas pemaksaan 172 penduduk Palestina, termasuk 78 anak-anak, di Ein Samia, sebelah timur Ramallah, untuk meninggalkan rumah mereka. Pemaksaan ini merupakan akibat setelah terjadinya serangan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel dan perintah pembongkaran dari pemerintah otoritas pendudukan Israel.

Direktur Manajemen Krisis Uni Eropa, Yaniz Lenarcic, menuntut penghentian penggusuran paksa penduduk Palestina di Tepi Barat, penghancuran bangunan yang didanai lembaga donor, serta penghentian segala kekerasan dan praktik pemaksaan yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel.

Yaniz Lenarcic mendesak otoritas pendudukan Israel untuk tidak melakukan penggusuran penduduk Palestina dari rumah mereka, mengakhiri pelanggaran hukum internasional, dan memastikan keselamatan penduduk Palestina yang terkena dampak penggusuran.

“Setelah tindakan kekerasan tanpa henti yang dilakukan pemukim Israel, penghancuran rumah berulang kali, dan penghancuran sekolah milik penduduk Palestina yang akan segera dilakukan, 37 keluarga Palestina di Ein Samia, dekat Ramallah, terpaksa meninggalkan rumah mereka,” kata Yaniz Lenarcic.

Yaniz Lenarcic menekankan bahwa hukum humaniter internasional menyatakan bahwa pemerintah Israel sebagai “otoritas pendudukan” harus menjaga dan melindungi penduduk setempat.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir