Yordania Kutuk Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsha

Sufyan Al-Qudah menyebutkan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki dan tidak memiliki hak untuk memberlakukan pembatasan apa pun untuk memasuki Masjid Al-Aqsha.

BY 4adminEdited Tue,03 Oct 2023,12:56 PM

Amman, SPNA - Kementerian Luar Negeri Yordania, pada Senin (02/10/2023), mengutuk pelanggaran yang terus dilakukan oleh pemukim ekstremis Israel di Majid Al-Aqsha dan pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap penduduk Palestina di Kota Tua Yerusalem.

Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Yordania, Sufyan Al-Qudah, mengatakan bahwa Israel harus menghormati kewajibannya sesuai dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional, sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur. Sufyan Al-Qudah menyerukan penghentian semua praktik dan pelanggaran terhadap Masjid Aqsha dan menghormati tempat-tempat suci Palestina di Yerusalem.

Sufyan Al-Qudah menegaskan bahwa kompleks suci Masjid Al-Aqsha dengan luas keseluruhan 144 dunum atau 14 hektare merupakan tempat ibadah khusus milik umat Islam.

Sufyan Al-Qudah menyebutkan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki dan tidak memiliki hak untuk memberlakukan pembatasan apa pun untuk memasuki Masjid Al-Aqsha.

Sufyan Al-Qudah juga menekankan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk memasuki Masjid Al-Aqsha. Ia menjelaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Masjid Al-Aqsha berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Islam Yordania, merupakan badan yang memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola semua urusan Masjid Al-Aqsha dan mengatur jalan keluar masuk ke dalam Al-Aqsha.

Kementerian Luar Negeri Yordania menekankan bahwa praktik provokatif yang sedang dilakukan Israel di Al-Aqsha dan di sekitarnya tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional yang nyata.

Israel merebut Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Enam Hari pada 1967. Tindakan ini sampai sekarang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Pemerintah otoritas pendudukan Zionis dan kelompok pemukim Israel ekstrimis, sejak awal pendudukan tanah Palestina, telah bercita-cita untuk membagi kompleks Masjid Al-Aqsha secara ruang dan waktu bagi Yahudi, terlebih setelah adanya pembagian Masjid Ibrahimi di kota Hebron bagi Yahudi.

Sejak tahun 2003, otoritas pendudukan Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Israel untuk memasuki kompleks suci Al-Aqsha hampir setiap hari. Otoritas pendudukan Israel telah mengubah isu pembagian Al-Aqsha menjadi fakta yang diterapkan secara paksa dan secara bertahap.

Tindakan ini dimulai dengan serbuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsha yang awalnya jarang dilakukan dan cuma dilakukan pada hari tertentu, sekarang mulai berlangsung setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pada pagi dan sore hari. Pada saat ini, mereka berharap dapat menyerbu masuk ke Al-Aqsha setiap hari, sedangkan jamaah muslim Palestina hingga saat ini, terus mendapat pembatasan dan pemeriksaan yang cukup ketat untuk masuk ke Masjid Al-Aqsha.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir
Yordania kutuk penyerangan Israel di Masjid Al-Aqsa

Yordania kutuk penyerangan Israel di Masjid Al-Aqsa

Yordania mengutuk penyerangan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadapa Masjid Al-Aqsa, rilis Times of Israel. Seperti jamak diberitakan, para pemukim terus meningkatkan serangan terhadap situs suci umat Islam tersebut selama hari raya Yahudi, Sukkot.