Akibat Pengadilan Israel Wanita Palestina Putus Kuliah

BY Rizky SyahputraEdited Thu,01 Sep 2016,11:46 AM

Akibat Pengadilan Israel Wanita Palestina Tidak Dapat Melanjutkan Kuliah.

Hebron – SP -  Khadijah Khuys putus sekolah karena pengadilan Israel menolak permohonan masuk ke Tepi Barat selama sehari demi mendaftar di Universitas Hebron.

Dua bulan lalu, pengadilan Israel menjatuhkan hukuman pengasingan Khadijah dari Yerusalem selama 60 hari dan dari Tepi Barat selama 180 hari karena membuat keributan dengan petugas keamanan.

Khadijah yang merupakan mahasiswa tingakt akhir di Hebron University meminta pengadilan Israel untuk mengizinkannya masuk ke Tepi Barat selama satu hari demi mengurus berkasnya namun pengadilan Israel tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Meskipun masa hukumannya di Yerusalem telah berakhir, Khadijah masih tidak di izinkan masuk oleh aparat Israel ke Yerusalem sampai ia meminta maaf kepada petugas bernama Shalomi.  Hal ini merupakan salah bentuk permainan hukum di Israel.

Disebutkan bahwa Khadijah telah ditangkap sebanyak 10 kali dan beberapa kali diasingkan serta dilarang bepergian.

leave a reply
Posting terakhir