Dinilai tidak objektif, Israel tidak keluarkan izin operasal untuk Human Rights Watch
Tel Aviv -SPNA- Organisasi non-pemerintah di bidang hak-hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), menyatakan, Jum’at (24/02/2017), bahwa otoritas Israel menolak mengeluarkan izin kerja untuk Direktur HRW cabang Israel dan Palestina.
“Israel menolak memberi izin kerja untuk staff kami, Umar Syakir, dengan alasan aktivitas kami berbau politis dan lebih menguntungkan Palestina,”jelas HRW dalam keterangan persnya.
Lembaga HRW yang berpusat di New York Amerika Serikat ini menilai bahwa pemerintah Israel berupaya untuk membatasi ruang kerja HRW, baik di lingkup lokal maupun internasional.
Wakili Direktur Pusat HRW, Eyan Levain, dalam menanggapi masalah tersebut, mengatakan, “Keputusan semacam ini makin merisaukan sekaligus menunjukkan kelemahan pemerintah Israel dalam menghadapi kritik terhadap penegakan hak-hak asasi manusia.”
Dia menambahkan, langkah Israel itu cukup mengejutkan padahal sebelumnya, pihak Israel sendiri yang meminta partisipasi HRW untuk terlibat mengamati pelanggaran HAM yang merugikan orang-orang Israel.
Selama ini HRW sudah bekerja lebih dari tiga dekade, dan selama itu pula HRW tidak mengalami kendala signifikan dalam menjalankan tugasnya.
Levain berharap pihak Israel mencabut keputusan ini, dan tetap memberi HRW izin kerja demi penegakan hak-hak asasi manusia di kawasan.
Hingga saat ini HRW bekerja di lebih 90 negara, termasuk negara-negara di Timur Tengah, meski hasil penemuan HRW tidak dimuat atau diakui oleh pemerintah Israel.
SPNA Gaza City
Penerjemah: Ihsan Zainuddin