Otoritas Palestina menahan seorang aktivis atas kritikan melalui Facebook

Bethlehem, SPNA – Pasukan Keamanan Plestina menahan aktivis hak asasi manusia Issa Amro, Senin (04/09/2017),...

BY 4adminEdited Tue,05 Sep 2017,10:12 AM

Bethlehem, SPNA – Pasukan Keamanan Palestina menahan aktivis hak asasi manusia Issa Amro, Senin (04/09/2017), sehari setelah ia memposting komentar di akun Facebooknya yang mengkritik tindakan Pasukan Keamanan Pakestina yang menangkap jurnalis.

Bersama jurnalis tersebut, Amro kini harus bergabung dengan sejumlah warga Palestina yang ditahan akibat menyuarakan pendapat mereka sejak Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan Undang-Undang Cyber Crimes pada bulan Juni lalu. Undang-undang yang telah banyak dikecam oleh kelompok hak asasi manusia.

Sebelumnya, sang wartawan Ayman Qawasmeh, yang menjabat sebagai direktur stasiun radio Manbar al-Hurriya, ditangkap pada hari Ahad (03/09/2017), tiga hari setelah kantor radio tersebut digrebek oleh tentara Israel. Media lokal melaporkan bahwa penangkapan Qawasmeh terjadi terkait seruannya kepada Presiden Mahmod Abbas dan Perdana Menteri Rami Hamdallah untuk berhenti dari jabatannya.

Atas kejadian itu, dalam akun Facebook yang ia posting pada hari Ahad, Amro menuliskan kritik atas  penangkapan Ayman Qawasmeh. Issa Amro dikenal sebagai koordinator Youth Against Settlements yang berbasis di Hebron dan mantan peneliti lapangan untuk LSM B’Tselem.

Pasukan Palestina kemudian menangkap Amro pada Senin siang. Aktivis tersebut juga dikenal karena mengadvokasi perlawanan tanpa kekerasan dan menghadapi tuduhan di pengadilan Israel atas aktivitasnya.

Amnesty International menyebut bahwa penangkapan Amro oleh PA “sebagai serangan memalukan terhadap kebebasan berekspresi.”

“Sangat memalukan bahwa pembela hak asasi manusia terkemuka ditangkap hanya karena menyuarakan pendapatnya secara online. Penangkapan Issa Amro adalah bukti bahwa pihak berwenang Palestina melanjutkan kampanye represif mereka untuk melawan kebebasan berbicara,” unkap Magdalena Mughrabi, direktur Amnesty International Timur Tengah.

“Kami melihat ada peningkatkan yang mengkhawatirkan pada tindakan otoritas Palestina terhadap kebebasan berekspresi dalam beberapa bulan terakhir... Pihak berwenang Palestina harus segera bebaskan Issa Amro tanpa syarat dan berhenti melecehkan dan mengintimidasi aktivis dan pihak lain atas keberanian mereka dalam berbicara dengan pikiran mereka secara bebas."

Organisasi hak asasi manusia menyoroti "eskalasi dalam serangan terhadap media dan kebebasan berekspresi oleh otoritas Palestina di Tepi Barat dan pemerintahan de facto Hamas di Gaza, yang menahan sejumlah wartawan dan menutup situs-situs oposisi."

Kelompok hak asasi manusia menggambarkan Undang-Undang Cyber Crime PA yang baru sebagi hukum yang "kejam" dan " terburuk dalam sejarah PA," karena memberlakukan hukuman penjara, kerja keras, dan denda guna menciptakan, menerbitkan, dan berbagi informasi yang dianggap berbahaya oleh PA. Sejumlah wartawan telah ditahan berdasarkan undang-undang yang baru ini.

Selain itu, koordinasi keamanan antara PA dan Israel juga menjadi sasaran kecaman dari sejumlah pihak. Israel sendiri telah lama dikritik karena menekan kebebasan berekspresi warga Palestina dengan memnjarakan ratusan jurnalis, aktivis dan warga Palestina.

Abbas mengklaim telah membekukan koordinasi keamanan dengan Israel menyusul meningkatnya ketegangan di kompleks Masjid Al-Aqsa pertengan Juli lalu. Namun, beberapa laporan telah muncul bahwa pasukan PA secara diam-diam telah melanjutkan koordinasi keamanan dengan melakukan sejumlah penangkapan. Sementara itu, pasukan Israel terus menyerang wilayah yang dikuasai PA di Tepi Barat setiap hari guna menahan orang-orang Palestina, tanpa ada gangguan dari PA. (T.RA/S: Ma’an News)

leave a reply
Posting terakhir