Tepi Barat, SPNA - Jumlah wartawan Palestina yang ditangkap oleh pendudukan Israel kini mencapai 24 orang, setelah sebelumnya dua wartawan kembali ditangkap pada Jum’at subuh (20/10/2017) waktu setempat, Quds Press melaporkan.
Adalah Ibrahim dan Amer Al-Ja'bari, menurut keterangan Klub Tahanan Palestina (PPC), kakak beradik yang merupakan manajer senior di Perusahaan Transmedia, yang ditutup serta peralatan komputer dan penyiarannya disita oleh Israel.
PPC mengatakan bahwa enam dari 24 wartawan yang berada dalam tahan Israel dijatuhi hukuman penjara yang begitu lama. Di antaranya adalah Mahmoud Musa, yang telah mendekam dalam penjara sejak 1993.
Sementara Bassam Al-Sayeh, menurut keterang PPC, telah dipenjara sejak Oktober 2015 meskipun ia menderita kanker tulang dan darah, osteoporosis serta jantung.
Selain itu, ada tiga wartawan berada dalam tahanan administratif, di antaranya Nidal Abu-Akar, yang menghabiskan 14 tahun di dalam penjara Israel sebelum ditempatkan di bawah penahanan administratif.
Kelompok hak asasi manusia memperkirakan sekitar 6.500 warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk 56 wanita dewasa dan anak-anak, 350 anak laki-laki, 13 anggota parlemen dan 500 orang di bawah penahanan administratif.
(T.RA/S: Palestine Chronicle)