Ketua Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh masuk dalam daftar teroris AS

Jalur Gaza, SPNA - Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Donald Trump, Rabu (31/01/2018) memasukkan Kepala Biro Politik Hamas  serta 3 gerakan lainnya di Palestina dan Mesir dalam daftar teroris.

BY 4adminEdited Thu,01 Feb 2018,10:37 AM

Jalur Gaza, SPNA - Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Donald Trump, Rabu (31/01/2018) memasukkan Kepala Biro Politik Hamas  serta 3 gerakan lainnya di Palestina dan Mesir dalam daftar teroris.

Sementara itu Menlu AS, Rex Tillerson membenarkan bahwa Haniyeh masuk dalam daftar teroris AS. Hal ini karena mereka dianggap  mengancam stabilitas Timur Tengah, merusak perundingan damai dan  menyerang sekutu AS seperti Mesir dan Israel.

Sebelumnya pada tahun 1997 dan 2001, Hamas pernah masuk dalam daftar teroris.

Dengan demikian tokoh Palestina yang masuk dalam daftar teroris meningkat menjadi 8 orang. Mereka adalah  Yahya Sinwar, Ruhi Musytaha, Muhammad Ad-Deef, Fathi Hammad, Ahmed al-Ghandour dari Hamas dan Sekretaris Jenderal Jihad Islam Ramadan Shalah dan wakilnya Ziad al-Nakhla.

Berdasarkan hal ini, setiap warga AS dilarang untuk berurusan dengan Haniyeh. Selain itu AS juga membekukan semua aset Haniyeh di AS.

Washington mengambil langkah ini untuk melawan mereka yang dianggap berisko mengancam keamanan, kebijakan luar negeri atau ekonomi Amerika Serikat.

Sementara itu Gerakan Perlawanan Islam Hamas yang diwakili Fauzi Barhoum menolak keputusan AS tersebut.

Fauzi juga menyatakan bahwa AS melanggar hukum internasional yang mengizinkan warga Palestina untuk membela tanah air dan memerangi pendudukan Israel. ‘’Keputusan ini secara nyata menunjukan keberpihakan AS terhadap Israel,’’ tegasnya seperti dilansir Palinfo.

(T.RS/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir