Meskipun terbukti sengaja bunuh warga Palestina, Elor Azaria jalani hukuman ringan dan telah dibebaskan dari penjara

Tel Aviv, SPNA - Militer Israel mengumumkan, Selasa (08/05/2018) telah membebaskan Elor Azaria, tentara yang dihukum 9 bulan karena membunuh warga Palestina yang terluka dan terbaring di tanah.

BY 4adminEdited Wed,09 May 2018,10:41 AM

Tel Aviv, SPNA - Militer Israel mengumumkan, Selasa (08/05/2018) telah membebaskan Elor Azaria, tentara yang dihukum 9 bulan karena membunuh warga Palestina yang terluka dan terbaring di tanah.

Elor Azaria, yang memiliki Kewarganegaraan Perancis tersebut dijatuhi hukuman 18 bulan akibat membunuh seorang warga Palestina Abdul-Fattah Al-Sharif dengan menembak kepalanya.

Ketika ditembak Sharif terbaring di atas tanah karena luka serius akibat ditembak di bagian kaki karena hendak menikam prajurit Israel.

Kepala staf angkatan bersenjata, Gadi Eizenkot sebelumnya telah mengurangi hukuman tersebut hingga empat bulan.

Militer Israel sebelumnya mengumumkan pembebasan Azaria akan dilakukan pada 10 Mei mendatang, tetapi media Israel melaporkan bahwa hal ini dipercepat agar Azaria dapat menghadiri pernikahan saudara laki-lakinya.

Azaria, berusia 19 tahun ketika membunuh Sharif dan telah menjalani hukuman sejak tanggal 9 Agustus 2017.

Beberapa aktivis merekam detik-detik ketika Azaria ketika mengeksekusi Abdul Fatah Sharif di Hebron serta menyebarkan video tersebut secara luas di Internet.

Sementara itu Anggota parlemen Arab di Knesset Israel, Yosef Jabareen, mengkritik pembebasan Elor Azaria.

‘’Penyambutan meriah terhadap Azaria mengubah seorang pembunuh berdarah dingin menjadi pahlawan nasional, ‘’ sebutnya.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir