PBB dukung perlindungan terhadap warga Palestina dan mengecam Israel

New York, SPNA - Majelis Umum PBB akhirnya menetapkan rancangan resolusi memberikan perlindungan Internasional terhadap rakyat Palestina dengan dukungan 120 negara.

BY 4adminEdited Thu,14 Jun 2018,11:03 AM

New York, SPNA - Majelis Umum PBB akhirnya menetapkan rancangan resolusi memberikan perlindungan Internasional terhadap rakyat Palestina dengan dukungan 120 negara.

Majelis Umum PBB, Jum’at (13/06/2018) melaksanakan sidang darurat untuk membahas situasi di Jalur Gaza serta melakukan voting atas rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair atas nama negara-negara Arab terkait perlindungan warga Gaza.

120 dilaporkan mendukung rancangan resolusi tersebut, 8 menolak sementara 45 lainnya abstain.

 PBB juga mengecam tindak kekerasan pasukan Israel serta menuntut Sekjen PBB Antonio Guterres merekomendasikan pembentukan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan Internasional terhadap warga sipil Palestina.

Amerika Serikat juga sempat mengusulkan pembatalan RUU tersebut namun Majelis Umum PBB menolaknya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina,  Riyad Maliki dalam keterangannya mengatakan: ‘’Keputusan  Majelis Umum PBB dalam mendukung RUU perlindungan kepada rakyat Palestina telah menjadi keputusan resmi.’’

Maliki menambahkan dalam wawancaran dengan Palestine TV : ‘’Kami mengucapkan selamat kepada rakyat Palestina atas prestasi besar ini. Hari ini kita mampu mencapai dua kemenangan. Pertama menggagalkan usulan AS kedua meraih dukungan dunia internasional terhadap rakyat Palestina.’’ 

“Kita berbicara tentang pentingnya memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina, ini penting dan kita harus fokus terhadap hal ini. Keputusan ini telah menjadi keputusan resmi dan menegaskan jaminan perlindungan bagi rakyat Palestina,’’ tegasnya.

Al-Maliki juga berterima kasih kepada seluruh negara yang mendukung Palestina, terutama  Aljazair dan Turki.

(T.RS/S:Maannews)

 

leave a reply
Posting terakhir