Kementerian Wakaf Palestina: Israel semakin berani menodai Masjid Al-Aqsa

Wakil Kementerian Agama dan Wakaf Palestina, Husam Abu al-Rab mengatakan bahwa Israel berulang kali memblokade Masjid Al-Aqsa serta memberlakukan prosedur keamanan yang keterlaluan di pos-pos pemeriksaan

BY 4adminEdited Tue,11 Jun 2019,03:23 PM

Al-Quds, SPNA - Kementerian Agama dan Wakaf Palestina mengatakan bahwa tindakan sewenang-wenang Israel terhadap Masjid Al-Aqsa semakin meningkat dalam bulan Mei dimana mereka mengotori Masjid suci umat Islam tersebut lebih dari 30 kali.

Dilansir Youm7, Senin (11/06/2019) Wakil Kementerian Agama dan Wakaf Palestina, Husam Abu al-Rab mengatakan bahwa Israel berulang kali memblokade Masjid Al-Aqsa serta memberlakukan prosedur keamanan yang keterlaluan di pos-pos pemeriksaan.

Selain itu kepolisian Israel dalam jumlah besar selalu berada di depan gerbang Al-Aqsa untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga dan hanya mengizinkan warga Palestina berusia lanjut untuk menunaikan ibadah di situs suci tersebut.

Larangan Azan di Masjid Ibrahimi

Di Masjid Ibrahimi, di kota Khalil, pemerintah pendudukan Israel melarang umat Islam mengumandangkan azan hingga 42 kali dalam bulan Mei.

Berdasakan laporan tersebut, seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan Israel dalam bulan Mei  terhadap Masjid Al-Aqsa, Masjid Ibrahimi  dan seluruh Masjid lain di Palestina  sebanyak  90 kali.

Pasukan IDF juga menganiaya umat Islam yang beri’tikaf di Masjid Al-Aqsa, disaat yang sama mereka melindungi pemukim Israel yang menginjakkan kaki dengan bebas di Baitul Maqdis.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga melakukan ritual Talmud di Tembok Ratapan bulan lalu ditengah kawalan ketat dari IDF.

Serangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel terhadap kota suci Al-Quds dan warganya khususnya Masjid Al-Aqsa semakin masif sejak Presiden AS Donald Trump secara resmi mendeklarasikan bahwa Al-Quds ibukota bagi Israel 6 Desember 2017 lalu.

Langkah kontroverisal AS tersebut ditentang keras oleh PBB. Majelis Umum PBB dalam sidang darurat menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Minggu lalu  Euro-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med) melaporkan bahwa Israel melakukan lebih dari 130 pelanggaran hukum terhadap rakyat Palestina di Al-Quds dalam bulan April.

Pemerintah Israel tercatat telah menghancurkan 29 bangunan warga. Selain itu belasan bangunan lainnya juga terancam dibumiratakan, salah satunya adalah sekolah.

Menurut laporan Euro-Med, Israel menerapkan kebijakan rasis dan pelanggaran kemanusiaan untuk memaksa rakyat Palestina angkat kaki dari kota suci Al-Quds.

(T.RS/S:Youm7)

leave a reply
Posting terakhir