Yerusalem, SPNA – Komite Demonstrasi Nasional Palestina, Sabtu (24/08/2019), menyebutkan bahwa diamnya negara internasional dari kejahatan perang yang dilakukan Israel menjadikan negara Zionis tersebut semakin leluasa menjajah Palestina.
Konspirasi diam seribu bahasa yang diperlihatkan dunia internasional memancing Israel untuk terus melakukan kejahatan perang dan penodaan tempat-tempat suci umat Islam, serta Yahudisasi terhadap kota Yerusalem.
Komite tersebut menyebutkan bahwa pemukulan terhadap warga sipil di rumah ibadah dan tempat suci merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Internasional.
Dalam hal ini pihak Palestina meminta masyarakat dunia dan PBB untuk melaksanakan tugasnya melindungi warga tak berdosa.
Mereka juga meminta agar PBB turun tangan demi merajut benang persatuan antar faksi yang ada di Palestina. Karena itu merupakan salah satu senjata utama untuk melawan penjajahan Israel.
Sejak akhir Maret 2018, warga Palestina terus melakukan unjuk rasa di perbatasan Gaza-Israel. Unjuk rasa tersebut berlangsung di bawah Komite Demonstrasi Nasional.
Melaluinya warga menuntut hak mereka untuk kembali ke wilayah diduduki Israel, serta pembebasan Gaza dari blokade Israel yang telah berlangsung selama 13 tahun.
Perlu diketahui bahwa sebagian besar warga Gaza dan Tepi Barat merupakan pengungsi yang lari dari kampung halaman saat Israel pertama kali mendirikan negara bayangannya.
Namun sayang, unjuk rasa damai tersebut mendapatkan respon brutal dari militer penjaga perbatasan Israel. Akibatnya sampai Jumat kemarin 329 orang telah meninggal dan 31 ribu warga lainnya cedera dan luka-luka.
Militer Israel juga melakukan pembubaran paksa terhadap warga Palestina saat melaksanakan shalat Idul Adha dua pekan lalu di Masjid Al-Aqsa. Tidak kurang dari enam puluh orang luka-luka dalam insiden tersebut.
(T.HN/S: Quds Press)