PBB: Yaman Kesalahan Bersama, Tanggung Jawab Bersama

Dewan HAM PBB merilis laporan yang menyebutkan bahwa luputnya perhatian dunia terhadap pelanggaran HAM di Yaman, menjadikan pihak-pihak yang bertikai menjadi leluasa untuk menekan warga sipil.

BY 4adminEdited Wed,04 Sep 2019,02:26 PM

New York

New York, SPNA - PBB merilis laporan yang menyerukan diakhirinya semua tindak kekerasan terhadap warga sipil Yaman. Kepada pihak-pihak terkait, PBB meminta untuk mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap warga sipil dan memastikan keadilan bagi para korban.

Laporan, yang disampaikan oleh Panel Ahli Internasional dan Regional Terkemuka tentang Yaman, mengangkat judul "Yaman: Kegagalan Bersama, Tanggung Jawab Bersama."

Dalam laporannya itu, Panel yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB menemukan alasan masuk akal yang menjadikan warga sipil terus menjadi tumbal dari konflik di negara tersebut.

Sebagian kejahatan terhadap warga sipil dapat dianggap sebagai pelanggaran berat bagi Hukum humaniter internasional.

Para Ahli menyimpulkan bahwa pemerintah Yaman, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, Houthi serta Komite Populer mereka, mendapatkan keuntungan besar dari kurangnya perhatian dunia terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia yang mereka lakukan.

Laporan itu juga mendesak negara-negara lain untuk tidak terlibat dalam jaringan pemasok senjata yang dapat digunakan dalam konflik. Selain itu, Panel meminta semua pihak untuk memberikan prioritas perlindungan terhadap warga sipil.

PBB melalui laporan tersebut juga mengutuk aksi sebagian pihak yang menghalangi proses pendistribusian bantuan kemanusiaan untuk warga.

Ketua kelompok para ahli HAM PBB tersebut, Kamal Al-Jandubi mengatakan, "Lima tahun setelah konflik, pelecehan terhadap warga sipil Yaman terus berlanjut, dengan penderitaan rakyat dan tidak adanya langkah-langkah internasional untuk meminta pertanggungjawaban berbagai pihak pihak. Komunitas internasional harus melipatgandakan upayanya untuk membebaskan warga Yaman dari ketidakadilan yang terus terus berlanjut."

(T.HN/S: News.Un)

leave a reply
Posting terakhir

Liga Arab Tolak Upaya Rusak Tanggung Jawab UNRWA terhadap Palestina

Saeed Abu Ali menekankan bahwa hal tersebut menjadi perhatian semua negara Arab, terutama negara yang menampung pengungsi Palestina, untuk terus mempertahankan peran UNRWA, sehingga memungkinkan badan internasional pengungsi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa ada pengurangan tanggung jawab di lima wilayah operasionalnya.

Israel Hindari Tanggung Jawab Terkait Penyediaan Vaksin COVID-19 untuk Palestina

“Tanggung jawab penguasa pendudukan sesuai dengan hukum internasional untuk melaksanakan ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949, yang mengatur perlindungan atas harta benda dan warga negara, baik berupa penyediaan kesehatan, pendidikan, dan budaya bagi orang-orang yang diduduki. Ini berlaku untuk situasi Palestina,” sebutnya.