PA: Penghancuran Rumah-rumah Palestina di Israel adalah Kejahatan Perang Menurut ICC

Sebab negara pendudukan harus bertanggung jawab atas keselamatan dan kehidupan orang-orang di wilayah yang diduduki.

BY Edited Tue,31 Dec 2019,02:15 PM

Ramallah, SPNA - Otoritas Palestina (PA) mengumumkan pada hari Minggu (30/12/2019) bahwa pembongkaran rumah-rumah Palestina oleh Israel merupakan kejahatan perang berdasarkan keputusan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court  (ICC), Safa melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat PA menegaskan bahwa penghancuran rumah-rumah Palestina di Israel bertentangan dengan tanggung jawab Israel atas nyawa dan keselamatan orang-orang Palestina.

Pernyataan itu mengungkapkan bahwa kekuatan pendudukan, sebagaimana ditetapkan oleh hukum internasional, bertanggung jawab atas keselamatan dan kehidupan orang-orang di wilayah yang diduduki. Pernyataan itu menekankan bahwa Israel sadar akan kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Merujuk pada laporan Lembaga PBB untuk Koordinasi Urusan Hak Asasi Manusia (UN OCHA), pernyataan itu mengungkapkan bahwa pendudukan Israel menghancurkan atau menyita 617 bangunan Palestina, terutama rumah-rumah, di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur selama 2019. Penghancuran ini mengakibatkan terusirnya 898 warga Palestina.

PBB OCHA mengungkapkan bahwa pembongkaran Israel atas rumah-rumah Palestina meningkat pada 2019 sebesar 35 persen, jika dibandingkan dengan 2018.

Menurut pernyataan itu, pendudukan Israel selalu mengangkat dalih bahwa warga Palestina membangun tanpa izin.

Namun, pernyataan itu menambahkan, pendudukan Israel telah puluhan kali menghancurkan rumah yang memiliki izin, mengutip lingkungan Yerusalem Wadi Al-Hummus, di mana semua rumah yang dihancurkan memiliki izin pendirian bangunan.

PA mencatat bahwa bahkan kurangnya izin mengakibatkan kondisi Israel yang ketat, "tidak logis" dan "tidak dapat ditembus" yang dikenakan pada warga Palestina yang ingin membangun atau memperluas rumah mereka.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir