Israel Melakukan 760 Pelanggaran Pers di Palestina Selama Tahun 2019

Sindikat Jurnalis Palestina (Press) melaporkan, pelanggaran hukum dan pers Palestina oleh Israel tahun 2019 mencapai 760 pelanggaran

BY Edited Thu,09 Jan 2020,11:53 AM

 

Al-Quds, SPNA – Sindikat Jurnalis Palestina (Press) melaporkan, pelanggaran hukum dan pers Palestina oleh Israel tahun 2019 mencapai 760 pelanggaran .

Hal ini disampaikan Press dalam konferensi Rabu (08/12/2019), di hadiri jurnalis Palestina Muaz Amarneh, yang kehilangan matanya setelah di tembak pasukan Israel.

Direktur Press Palestina, Mohammad al-Laham mengatakan, 12 awak media menderita luka parah akibat tembakan peluru panas, sementara 62 ditembak dengan peluru karet. 163 lainnya mengalami cedera akibat gas air mata.

“Dalam beberapa tahun terakhir, pers Palestina mengalami berbagai tekanan dan serangan secara langsung, seperti penutupan paksa terhadap stasiun TV Palestina di Al-Quds, ditambah 30 pelanggaran hukum di kota suci tersebut.”

250 akun jurnalis Palestina diblokir, hal ini membuat media Palestina menduduki posisi teratas dalam kasus pemblokiran. Israel juga tercatat 92 kali melarang peliputan berita. Lebih dari itu, mereka bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.

Menghadapi hal ini, pers Palestina bersama UNESCO dan sejumlah lembaga menyusun laporan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap media.

(T.RS/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir