Dikutip dari surat kabar Israel I24news, "Kami telah menyampaikan berita besar kepada rakyat Israel, setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan dengan jelas akan mengakui kedaulatan Israel di Lembah Yordania, Laut Mati Utara, seluruh Tepi Barat dan sekitarnya. Kami akan menjadikan Tepi Barat wilayah tak terpisahkan dari Israel," terangnya dalam sidang Kementerian, Minggu (16/02).
Netanyahu juga menegaskan bahwa rencana Mahkamah Kriminal Internasional di Den Hag terkait rencana penyelidikan dugaan pelanggaran perang adalah alat politik untuk mencoreng nama Israel.
Netanyahu juga menyampaikan apresia kepada Jerman, Australia, Austria, Republik Ceko, Hungaria dan Uganda yang bergabung bersama Amerika Serikat dalam mendukung Israel.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Palestina, Nabil Rabu Rudeina mengatakan bahwa Pemeirntah Palestina siap berunding dengan jika Israel setuju menjadikan Al-Quds ibukota Palestina bukan Israel.
"Konflik tidak akan selesai melalui Deal of Century yang dibuat oleh Donald Trump, tapi melalui negosiasi antara Israel dan Palestina. Kita berada di titik balik, apakah Israel memilih berdamai atau terus berperang? Presiden kami siap dengan perjanjian damai, namun tidak dengan Deal of Century, '' tegasnya.
Deal of Century yang digagas Donald Trump untuk perdamaian di Timur Tengah menetapkan Yerusalem ibukota bersatu bagi Israel.
Berdasarkan rencana Trump, ibukota Palestina akan dipindahkan di lingkungan Arab di sisi timur tembok apartheid Al-Quds. Lokasi tersebut terpisah dari seluruh wilayah Al-Quds lainnya. Wilayah tersebut mencakup Kafr Aqab, Abu Dis dan Shuafat. Palestina dapat menamai wilayah tersebut dengan "Al-Quds" menggunakan istilah
Sementara untuk situs suci di Al-Quds akan tetap berada dibawah kuasa Israel, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Hal ini ditentang oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang menegaskan bahwa "Yerusalem tidak dijual. Kesepakatan konspirasi AS tidak akan berlaku di Palestina karena hanya melayani kepentingan Israel,'' tegasnya.
Indonesia dan Tunisia telah mengajukan Rancangan Resolusi menolak Deal of Century ke DK PBB. Berdasarkan RUU tersebut, Pemerintahan Donald Trump dinilai telah melanggar hukum internasional serta keputusan PBB.
Sekjen PBB, Antonoio Guterres juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump.
Sikap yang sama disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.
(T.RS/S:I24News)