Bethlehem, SPNA - Militer Israel, kemarin (Senin, 09/03), dikutip dari media lokal Palestina, melakukan perusakan terhadap lahan pertanian milik warga desa Wadi Fukin, Bethlehem, Tepi Barat.
Militer Israel dilaporkan mencabut sebanyak 400 bibit pohon zaitun milik salah satu warga, Muhammad Mahmud Al-Hurub.
Wadi Fukin merupakan salah satu desa milik warga Palestina yang terletak 10 KM sebelah barat Bethlehem. Sejak tahun 1967 wilayah tersebut merupakan salah satu wilayah yang sering menjadi korban aneksasi Israel.
Palestina setidaknya kehilangan tanah seluas 8300 donum (1 donum = 1000 meter persegi) di wilayah tersebut.
Saat ini Wadi Fukin dikelilingi oleh 5 pemukiman ilegal Yahudi. Situs Arab48 pertengahan tahun 2019 lalu melaporkan terdapat 503 permukiman ilegal Yahudi yang didirikan di Tepi Barat. Ratusan permukiman tersebut dihuni oleh sekitar satu juta pemukim Yahudi.
Sesuai dengan Undang-Undang internasional pembanguan perumahan tersebut dianggap ilegal dan bertentangan dengan konsensus PBB.
Dua pekan lalu warga Yahudi juga melakukan kejahatan yang sama, sebanyak 800 pohon zaitun dan anggur milik warga habis dibabat pemukim ilegal.
(T.HN/S: Qudspress)