Pakar HAM PBB Khawatir akan Dampak COVID-19 terhadap Gaza

Michael Lynk menekankan, semua otoritas yang bertanggung jawab - Israel, Otoritas Palestina dan Hamas - memikul tugas untuk menyediakan layanan kesehatan yang penting menghadapi pandemi ini dengan cara yang tidak diskriminatif.

BY Edited Fri,20 Mar 2020,02:44 PM

Jenewa

Jenewa, SPNA - Pakar hak asasi manusia PBB Michael Lynk pada hari Kamis (19/03/2020) mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak potensial dari virus corona baru, yang dikenal sebagai COVID-19, di Gaza. ini tidak lepas dari kondisi sistem kesehatan yang rapuh di wilayah tersebut.

Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 mendesak Israel, Otoritas Palestina dan Hamas untuk memenuhi tanggung jawab hukum internasional mereka.

Mereka harus melakukan ini dengan memastikan hak kesehatan bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Saya sangat khawatir akan dampak potensial COVID-19 terhadap Gaza. Sistem perawatan kesehatannya runtuh rapuh bahkan sebelum pandemi terjadi,” kata Lynk.

“Stok obat esensial sangat sedikit. Sumber alami air minumnya sebagian besar terkontaminasi. Sistem kelistrikannya tidak memadai. Kemiskinan parah di tengah kondisi sosial-ekonomi yang mengerikan adalah lazim di seluruh Jalur Gaza,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa populasi Gaza juga merupakan populasi yang secara fisik lebih rentan, dengan meningkatnya malnutrisi, penyakit tidak menular yang terkontrol dengan buruk, kondisi hidup dan perumahan yang padat dan populasi lansia yang tidak memiliki akses ke perawatan yang tepat dan tingkat merokok yang tinggi.

Lynk mengatakan bahwa kewajiban hukum, yang tertuang dalam Pasal 56 Konvensi Jenewa Keempat, mensyaratkan bahwa Israel, kekuatan pendudukan, harus memastikan bahwa semua sarana pencegahan yang diperlukan yang tersedia untuk itu digunakan untuk "memerangi penyebaran penyakit menular dan epidemi."

Semua otoritas yang bertanggung jawab - Israel, Otoritas Palestina dan Hamas - memikul tugas untuk menyediakan layanan kesehatan yang penting dan menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat di menghadapi pandemi ini dengan cara yang tidak diskriminatif, ia menekankan.

Pelapor Khusus itu mengamati dengan prihatin bahwa publikasi awal untuk meningkatkan kesadaran tentang penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Israel hampir secara eksklusif dalam bahasa Ibrani, dengan hampir tidak ada informasi yang diposting dalam bahasa Arab.

Dia mengatakan ini adalah ketidakseimbangan serius yang tampaknya ditangani setelah protes.

Lynk mencatat, “Setiap pembatasan pada hak asasi manusia - seperti akses ke layanan kesehatan atau kebebasan bergerak - harus dibenarkan secara ketat, proporsional dan hanya boleh dibatasi untuk jangka waktu yang tidak lebih dari yang diperlukan dan dengan cara yang tidak diskriminatif."

“Dalam konteks virus corona baru COVID-19, di mana kondisi pasien memburuk dengan cepat ketika gejalanya menjadi lebih parah, keterlambatan masuk ke rumah sakit bisa berakibat fatal,” katanya.

COVID-19 muncul di Wuhan, China Desember lalu, dan telah menyebar ke setidaknya 160 negara dan wilayah. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan wabah itu sebagai pandemi.

Dari lebih dari 235.500 kasus yang dikonfirmasi, jumlah kematian sekarang melebihi 9.700, dan lebih dari 84.500 telah pulih, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins di AS.

Meskipun jumlah kasus meningkat, sebagian besar yang terinfeksi hanya mengalami gejala ringan dan sembuh.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply
Posting terakhir