22 Anggota Parlemen AS Seru untuk Menolak Klasifikasi 6 Lembaga Palestina Sebagai “Teroris”

Pada Oktober tahun lalu, otoritas pendudukan Israel mengklasifikasikan enam lembaga hak asasi manusia Palestina sebagai “organisasi teroris,” berdasarkan undang-undang “anti-terorisme” yang dikeluarkan pada 2016.

BY 4adminEdited Thu,21 Jul 2022,01:22 PM

Washington, SPNA - Dua puluh dua anggota parlemen dari Kongres Amerika Serikat, pada Rabu (20/07/2022), meminta Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, untuk menolak klasifikasi Israel terhadap 6 lembaga hak asasi manusia Palestina sebagai “organisasi teroris”.

“Enam organisasi hak asasi manusia Palestina dan organisasi masyarakat sipil yang ditargetkan oleh klasifikasi Israel, bekerja secara langsung dengan isu perempuan, anak-anak, keluarga petani, tahanan, penduduk sipil, akitivis masyarakat, yang memberikan pelayanan langsung, dan memantau pelanggaran HAM,” sebut anggota Kongres, Ayanna Pressley, dalam surat yang dikirim bersama 21 anggota Kongres lainnya.

Surat tersebut meminta Menteri Luar Negeri AS untuk memberikan pengarahan dan laporan kepada Kongres dalam waktu 30 hari, di mana bahwa pemerintah Israel telah gagal memberikan bukti yang cukup yang menghubungkan organisasi hak asasi manusia dengan “aktivitas teroris”.

Surat tersebut menekankan bahwa keputusan klasifikasi lembaga HAM Palestina sebagai teroris, bertujuan untuk menekan penduduk sipil Palestina dan para pekerja di bidang hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki.

Surat tersebut didukung oleh lebih dari 140 organisasi Amerika Serikat, termasuk Human Rights Watch, Amnesty International di Amerika Serikat, Jaringan Organisasi Amerika-Palestina, J Street, MoveOn, Pusat Hak Konstitusional, Institut Arab Amerika, Peace Voice for Jewish, dan American Friends Service Committee.

Pada Oktober tahun lalu, otoritas pendudukan Israel mengklasifikasikan enam lembaga hak asasi manusia Palestina sebagai “organisasi teroris,” berdasarkan undang-undang “anti-terorisme” yang dikeluarkan pada 2016.

Lembaga-lembaga tersebut adalah: Yayasan Addameer, Al-Haq, Defense for Children International-Palestine, the Bisan Centre for Research and Development, the Union of Palestinian Women’s Committees, and The Union of Agricultural Work Committees.

Otoritas pendudukan Israel melalui Kementerian Kehakiman Israel memutuskan hal ini berdasarkan informasi yang diberikan LSM Monitor, yang terkenal dengan sikap garis kerasnya terhadap sejumlah lembaga Palestina dan dalam menghasut lembaga-lembaga Palestina, serta menghubungkan karyawan mereka dengan PFLP atau jaringan teroris.

Selama bertahun-tahun, pendudukan Israel telah melancarkan kampanye penghasutan besar-besaran terhadap lembaga-lembaga hak asasi manusia Palestina di Uni Eropa sebagai upaya untuk memotong sumber pendanaan asosiasi nirlaba ini.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir