Israel Rencakan Bangun 1.446 Unit Permukiman Ilegal di Yerusalem

Basem Zaarir menjelaskan bahwa rencana otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk menjadikan seluruh daerah Yerusalem sebagai bagian dari otoritas pendudukan Israel, di mana pembicaraan Palestina dan Arab terkait kedaulatan atau pengawasan hanya akan berupa praktik shalat dan ibadah di Masjid Al-Aqsha.

BY 4adminEdited Wed,27 Jul 2022,02:12 PM

Yerusalem, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Senin (25/07/2022), terus menerapkan rencana “Yerusalem Raya”, di mana pemerintah pendudukan Israel mengajukan skema baru pembangunan 1.446 unit permukiman di kota Yerusalem yang diduduki.

Komite Perencanaan Pusat Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri Israel, telah menyetujui rencana pembangunan 1.446 unit rumah yang terletak di antara permukiman ilegal “Har Homa” dan “Givat Hamatos”.

Setengah dari proyek terletak di “Garis Hijau” dan “Rencana Kanal Bawah” terletak di bagian strategis Kota Suci di sebelah daerah yang berdekatan dengan Betlehem.

Rencana Kanal Bawah mencakup 186 dunum atau 18,6 hektare lahan. Otoritas pendudukan Israel mengklaim bahwa sebanyak 52 dunum atau 5,2 hektare yang menjadi lokasi proyek tersebut dimiliki oleh orang Yahudi sebelum tahun 1948, dan 21 dunum atau 2,1 hektare lainnya dimiliki oleh Yayasan Nasional Yahudi.

Kementerian Dalam Negeri Israel juga membahas rencana yang disebut “Givat Shaked”, untuk sekitar 700 unit lainnya, di dekat lingkungan Shuafat dan Beit Safafa.

Otoritas pendudukan Israel telah mengajukan tender pembangunan 83 unit rumah di permukiman “Givat Hamatos” yang dibangun di atas tanah pendudukan Yerusalem dan tender tersebut terjadi setelah kunjungan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, ke Palestina yang diduduki.

Givat Hamatos merupakan pemukiman ilegal Israel yang didirikan di Gunung Abu Ghneim, 813 meter di atas permukaan laut antara Beit Safafa dan Tire Baher.

Rencana permukiman ilegal baru ini dipromosikan sejak 2007 hingga 2012, dan mencakup pembangunan sekitar 2.600 unit permukiman, pembangunan kompleks hotel di sepanjang Jalan Hebron, lokasi kerja, dan pusan pelayanan kota.

Pada pertengahan November lalu, sebuah tender dikeluarkan untuk pembangunan 1.257 unit permukiman ilegal di lokasi tersebut, dan pembangunan permukiman ilegal baru ini dapat menciptakan rantai regional yang akan memutuskan kawasan Yerusalem dari Betlehem.

Sejak Juni 1967, otoritas pendudukan Israel telah membangun sejumlah permukiman ilegal di dalam dan sekitar Yerusalem, seperti: Ramat Eshkol, Givat HaMivtar, Ramot Shlomo, French Hill, Neve Yaakov, Pisgat Ze'ev, East Talbot, Gilo, dan Har Homa—di mana dihuni oleh 250 ribu orang Yahudi.

Anggota Dewan Legislatif Palestina, Basem Zaarir, mengkonfirmasi bahwa otoritas pendudukan Israel masih bertujuan untuk menyelesaikan rencana Yerusalem Raya, yang akan memisahkan Yerusalem dari Betlehem, Ramallah, dan Jericho, di mana otoritas pendudukan Israel memisahkan perbatasannya dengan tembok apartheid.

Basem Zaarir menjelaskan bahwa rencana otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk menjadikan seluruh daerah Yerusalem sebagai bagian dari otoritas pendudukan Israel, di mana pembicaraan Palestina dan Arab terkait kedaulatan atau pengawasan hanya akan berupa praktik shalat dan ibadah di Masjid Al-Aqsha.

Basem Zaarir menekankan bahwa tindakan otoritas pendudukan Israel untuk merampok seluruh Yerusalem ke dalam entitas Zionis Israel hanya dapat dihadapi oleh rasa solidaritas Arab, Islam, dan Palestina dalam satu sikap persatuan dalam menghadapi upayan otoritas pendudukan Israel dan rencana mereka.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat yang diduduki mendekati setengah juta pemukim, tidak termasuk 220.000 jiwa di Yerusalem yang diduduki. Data menyebutkan, jumlah pemukim di Tepi Barat dan Lembah Yordan berjumlah 491.923 pemukim, yang tinggal di sekitar 150 pusat permukiman ilegal di tanah milik Negara Palestina.

Pada saat ini, ada sekitar 375.000 penduduk Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur dan jumlahnya 39 persen dari total populasi di bagian timur dan barat kota Yerusalem.

Penduduk Palestina tinggal di 13 persen tanah Yerusalem Timur, setelah Israel merampas 35 persen tahan Yerusalem Timur dengan dalih “kepentingan umum”, lalu mengubahnya bagi pembangunan ilegal permukiman Yahudi. Sementara 52 persen kawasan lainnya diklasifikasikan sebagai area hijau di mana pembangunan atau konstruksi dilarang.

Berdasarkan laporan perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa terdapat sekitar 650.000 permukim ilegal di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di 164 kawasan permukiman dan 124 pos permukiman terdepan.

Berdasarkan hukum internasional Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Bangun Ratusan Unit Permukiman Ilegal di Nablus

Pembangunan ini dilakukan setelah pembangunan 547 unit lainnya selama 4 tahun terakhir. Sementara itu pembangunan lebih dari 100 unit tetap dilanjutkan untuk menyelesaikan pembangunan sebanyak 800 unit yang dijanjikan oleh otoritas pendudukan Israel setelah pembunuhan seorang pemukim Israel dalam operasi dekat permukiman Ariel pada empat tahun yang lalu.

Israel Setujui Pembangunan 1.500 Unit Permukiman Ilegal Baru di Yerusalem

Peace Now mengungkapkan bahwa sebanyak 1.465 unit permukiman ilegal baru akan dibangun di lingkungan baru dekat Givat Hamatos dan Har Homa, untuk menghubungkan kedua kawasan ini, dan juga bertujuan untuk memutuskan hubungan antara distrik Palestina di timur Yerusalem dan Betlehem, sedangkan 2.092 unit lagi akan dibangun di tepi French Hill.