Angkatan Laut Israel Rampok 2 Kapal Nelayan Palestina di Jalur Gaza

Berdasarkan data lembaga hak asasi manusia, sejak awal tahun 2022 ini, pasukan pendudukan Israel telah melukai 19 nelayan, menangkap 45 lainnya, termasuk 6 anak-anak, menahan 15 kapal penangkap ikan dan merusak puluhan peralatan penangkapan ikan.

BY 4adminEdited Thu,01 Sep 2022,02:41 PM

Gaza, SPNA - Angkatan laut otoritas pendudukan Israel, pada Selasa malam (30/08/2022), merampok dua kapal penangkap ikan milik penduduk Palestina di utara Jalur Gaza, dan melancarkan serangan terhadap para nelayan Palestina.

“Tadi malam adalah malam yang sulit bagi nelayan Palestina, terutama di kawasan utara Jalur Gaza, setelah mereka menjadi sasaran lebih dari satu kali serangan dari kapal perang Israel, yang berlanjut hingga subuh,” kata aktivis Palestina yang mengkhususkan diri dalam membela hak-hak nelayan, Zakaria Bakr pada hari Rabu sebagaimana dilansir Palinfo.

Zakaria Bakr menjelaskan bahwa serangan Israel dilakukan dalam tiga tahapan, dengan tujuan untuk mengosongkan kawasan laut nelayan Jalur Gaza.

“Setelah peluru ditembakkan ke arah mereka, angkatan laut Israel mencuri dua perahu nelayan, Muhannad Raafat Bakr dan Tayseer Muhammad An-Nuri. Mereka gagal menarik (untuk merampas) perahu ketiga milik nelayan Saleh Abu Ryala,” kata Zakaria Bakr.

Ia menjelaskan bahwa para nelayan harus mematikan lampu kapal mereka, karena takut akan serangan Israel yang berlanjut.

“Kapal komando Israel menyerang kapal nelayan pada dini hari, menembakkan peluru dari arah darat dan laut. Serangan itu tidak berhenti sampai laut kosong dari para nelayan (Palestina),” kata Zakaria Bakr.

Berdasarkan data lembaga hak asasi manusia, sejak awal tahun 2022 ini, pasukan pendudukan Israel telah melukai 19 nelayan, menangkap 45 lainnya, termasuk 6 anak-anak, menahan 15 kapal penangkap ikan dan merusak puluhan peralatan penangkapan ikan.

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Angkatan Laut Israel Tangkap 2 Nelayan Palestina di Laut Gaza

Hampir setiap hari, angkatan laut pendudukan Israel mengganggu, menembaki, hingga menahan kapal dan nelayan Palestina di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan untuk mencegah melakukan aktivitas penangkapan ikan sebagai sumber mata pencaharian mereka. Tindakan kejahatan penembakan ini dilakukan dengan dalih palsu dan dibuat-buat.