12 Tahun Penjara, Israel Ganjar Aktivis Kemanusiaan Gaza

Pihak terdakwa akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung karena dengan dalih "masalah keamanan" Israel banyak menyembunyikan bukti, sehingga mendorong tim hukumnya untuk mempertanyakan legitimasi putusan tersebut.

BY 4adminEdited Thu,01 Sep 2022,06:38 AM

Tepi Barat, SPNA - Pengadilan distrik Beersheba di Israel selatan pada hari Selasa (30/08/2022) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Mohammed El-Halabi, mantan pekerja bantuan kemanusiaan "World Vision" Palestina atas tuduhan "mendanai terorisme".

Pengacaranya, Maher Hana, mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung karena dengan dalih "masalah keamanan" Israel banyak menyembunyikan bukti, sehingga mendorong tim hukumnya untuk mempertanyakan legitimasi putusan tersebut.

Baik El-Halabi dan World Vision telah membantah tuduhan tersebut dan audit independen pada 2017 juga tidak menemukan bukti yang mendukung klaim Israel bahwa El-Halabi menyalurkan sumbangan kepada Hamas.

"Hukuman 12 tahun yang diumumkan hari ini dalam persidangan Mohammed El-Halabi sangat mengecewakan dan sangat kontras dengan bukti dan fakta kasus tersebut," kata World Vision.

Lembaga kemanusiaan itu mengatakan, "World Vision dengan tegas mengutuk setiap dan semua tindakan terorisme atau dukungan untuk kegiatan semacam itu. Kami menolak segala upaya untuk mengalihkan sumber daya kemanusiaan atau mengeksploitasi pekerjaan organisasi bantuan yang beroperasi di mana pun, dan kami tidak melihat bukti dari hal-hal ini di kasus ini."

Investigasi internal oleh World Vision dan pemerintah Australia – salah satu penyandang dana utama badan amal tersebut – tidak menemukan bukti bahwa El-Halabi telah melakukan sesuatu yang salah atau ilegal. World Vision dikatakan telah membayar $ 7 juta yang mengejutkan untuk menyewa sebuah perusahaan audit forensik untuk menyelidiki tuduhan palsu Israel terhadap LSM tersebut.

Investigasi ini sepenuhnya membebaskan El-Halabi dan bahkan menemukan bahwa dia telah berusaha keras untuk menjauhkan badan amal itu dari Hamas. Dia bukan pendukung faksi Palestina, yang dituduh Israel diberi dana World Vision oleh pekerja bantuan.

Tujuan sebenarnya dari hukuman 12 tahun, kata Hanna, adalah untuk "membuat hidup lebih sulit di Gaza."

"Israel memberi tekanan pada rakyat, yang memberi tekanan pada Hamas, yang memaksa mereka untuk berkomitmen lebih banyak dan lebih banyak bekerja sama dengan Israel," tambahnya.

Setelah penangkapan El-Halabi pada tahun 2016, World Vision menghentikan operasinya di Gaza, menutup program psikososial untuk 40.000 anak, serta penyediaan pasokan medis dan bantuan makanan.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir