Sejak Perjanjian Oslo, Israel Telah Menangkap 135.000 Penduduk Palestina

Komisi Tahanan Palestina menekankan bahwa kesaksian korban penangkapan menunjukkan bahwa setiap korban yang ditahan mengalami satu atau lebih bentuk penyiksaan fisik atau psikologis, serta diperlakukan secara kejam.

BY 4adminEdited Wed,14 Sep 2022,02:21 PM

Ramallah, SPNA - Komisi Tahanan dan Mantan Narapidana Palestina, pada Selasa (12/09/2022), mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel tidak menghentikan aksi penangkapan terhadap penduduk Palestina, sejak penandatanganan “Perjanjian Oslo” pada 13 September 1993.

Komisi Tahanan menambahkan bahwa aksi penangkapan ini telah mempengaruhi semua lapisan masyarakat Palestina, baik laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga anak-anak.

“Sudah tercatat lebih dari 135.000 penangkapan Perjanjian Oslo ditandatangani, termasuk hampir 20.000 anak-anak, dan 2.500 wanita dan anak perempuan. Selain itu, tercatat penangkapan separuh anggota Dewan Legislatif (parlemen Palestina) dalam periode terakhir ini, termasuk sejumlah menteri, ratusan akademisi, jurnalis, aktivis organisasi masyarakat sipil dan lembaga internasional,”

Komisi Tahanan Palestina menekankan bahwa kesaksian korban penangkapan menunjukkan bahwa setiap korban yang ditahan mengalami satu atau lebih bentuk penyiksaan fisik atau psikologis, serta diperlakukan secara kejam.

Pada 13 September 1993, Mahmoud Abbas, Kepala Departemen Urusan Nasional dan Internasional PLO saat itu, dengan partisipasi mendiang Ketua PLO Yasser Arafat, Menteri Luar Negeri Israel Shimon Peres, dan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin, menandatangani Perjanjian Oslo, di Washington, DC.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir