Israel Tangkap 4 Nelayan dan Sita Dua Kapal Palestina di laut Gaza

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

BY 4adminEdited Wed,14 Sep 2022,02:19 PM

Gaza, SPNA - Angkatan Laut Israel, pada Selasa (13/09/2022), menangkap empat nelayan Palestina, dan menyita dua kapal penangkap ikan di laut Jalur Gaza. Sementara itu, nasib kapal penangkap ikan ketiga saat ini masih belum diketahui.

Aktivis dan pembela hak-hak nelayan Palestina di Jalur Gaza, Zakaria Bakr, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada bahwa pada Selasa sore, pihaknya kehilangan kontak dengan tiga kapal nelayan yang membawa beberapa nelayan.

“Kami telah mengkonfirmasi sore ini bahwa kapal perang pasukan pendudukan Israel telah menyita dua kapal dan menangkap 4 nelayan, yaitu Bayan Khamis Bakr, Rami Ezzat Bakr, Mahmoud Yahya Bakr, dan Muhammad Nahed Bakr. Nasib kapal ketiga, yang kontaknya terputus, sedang kami tindaklanjuti” kata Zakaria Bakr.

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Angkatan Laut Israel Tangkap 2 Nelayan Palestina di Laut Gaza

Hampir setiap hari, angkatan laut pendudukan Israel mengganggu, menembaki, hingga menahan kapal dan nelayan Palestina di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan untuk mencegah melakukan aktivitas penangkapan ikan sebagai sumber mata pencaharian mereka. Tindakan kejahatan penembakan ini dilakukan dengan dalih palsu dan dibuat-buat.