Joe Biden dan Pidato Hak Asasi Manusia di Depan Majelis Umum PBB

Oleh: Ibrahim Syakban (Penulis Opini surat kabar Alquds).

BY 4adminEdited Sat,01 Oct 2022,12:23 PM

Dalam pidato Sidang Majelis Umum ke-77 PBB, Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menyebutkan banyak masalah penting seperti epidemi corona, iklim global, terorisme dan kerja sama internasional. Tetapi ia secara khusus menyoroti “Deklarasi” Universal Hak Asasi Manusia yang dikeluarkan Majelis Umum PBB melalui Komite Ketiganya pada 10 Desember 1948, atau sekitar tujuh puluh empat tahun yang lalu.

Presiden AS menghimbau setiap negara, organisasi, gerakan, pemikir dan individu untuk mengimplementasikan Deklarasi secara rinci, yang dianggapnya sebagai komponen dasar kehidupan manusia, seperti DNA.

Dalam hal ini Biden banyak memberikan contoh terkait beberapa butir Deklarasi dimana umat manusia tidak akan maju tanpa melindungi dan merawatnya dengan baik, terutama prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan antar manusia.

Paragraf pertama Pasal 2 Deklarasi menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk menikmati semua hak dan kebebasan yang tercantum dalam Deklarasi ini tanpa diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, kebangsaan atau asal-usul sosial, kekayaan, kelahiran, atau status lainnya, tanpa ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan.”

Sedangkan untuk paragraf kedua dari pasal yang sama, diputuskan “Selain hal tersebut di atas, tidak akan ada diskriminasi berdasarkan status politik, hukum atau internasional, negara atau wilayah di mana individu tersebut berasal, baik negara tersebut wilayah merdeka, di bawah pengawasan atau tidak, memerintah sendiri atau yang kedaulatannya tunduk pada batasan tertentu.”

Yang menarik di sini adalah kata yang dipilih untuk memulai pasal yang saya sebutkan di atas, yaitu “Setiap orang/setiap manusia.”

Deklarasi tersebut tidak sedang berbicara tentang “manusia” lengkap dengan jenis negaranya, yang melebihi seratus sembilan puluh tiga kebangsaan. Tidak pula atas dasar jenis agama, keyakinan dan sekte mereka. Tidak atas dasar ide, filosofi dan budaya.  Bukan atas dasar kekayaan dan kemiskinan, feminin atau maskulin. Tapi atas dasar “manusia” itu sendiri.

Sekarang mari kita ajukan beberapa pertanyaan kepada Joe Biden, sejauh mana pengamalan yang telah ia lakukan terhadap teks pembukaan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tersebut. Undang-undang yang Ia sebut merupakan semangat zaman dan DNA dari setiap kebebasan publik di seluruh dunia.

Atau pidato yang disampaikan di depan Majelis Umum PBB tersebut hanya dimaksudkan untuk konsumsi global atau hanya melemparkan debu ke mata, seperti resolusi-resolusi lainnya yang berkaitan dengan persoalan Palestina.

Mengapa Joe Biden misalnya tidak melarang diskriminasi rasial di semua sektor terhadap orang Arab di Yerusalem atau di Israel, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap Deklarasi.

Atau mengapa ia mengizinkan pencaplokan Israel terhadap Yerusalem, sementara menolak sesuatu yang serupa di Ukraina. Mengapa ia mengizinkan perolehan wilayah dengan kekuatan militer di wilayah Palestina yang diduduki, sementara menolak dan mengutuknya di Ukraina. Mengapa ia menerima “Hukum Pengembalian” Israel yang hanya khusus untuk orang Yahudi dan menolak hak kembali untuk orang Palestina, baik Kristen atau muslim?

Mengapa Ia memenjarakan para pejuang melawan penjajahan dan menyiksa mereka di penjara Guantanamo dan Abu Ghraib, serta menentang gerakan pembebasan global?

Mengapa pemerintahan AS menerima begitu saja pembongkaran rumah warga Palestina oleh Israel, dan sulitnya mereka mendapatkan izin mendirikan bangunan? Padahal itu jelas-jelas bersifat diskriminatif yang melanggar Deklarasi Universal dan prinsip kesetaraan.

Mengapa pemerintah AS diam atas ragam penyiksaan Israel di penjara-penjaranya terhadap warga Palestina? Padahal AS adalah pihak yang mendanai pemerintahan Israel?

Pertanyaan yang muncul setelah semua contoh pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan ini adalah, dimana aksi dan tindakan nyata Amerika terhadap semua tindakan yang bertentangan dengan Pasal 2 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang dinyanyikan dari atas podium Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut?

Apa yang saya sampaikan di atas adalah sejumlah contoh dari sekian banyak pelanggaran terhadap satu pasal dari Deklarasi Hak Asasi Manusia. Belum lagi berbicara tentang sejumlah undang-undang dan konsensus internasional yang dilanggar terus-menerus siang dan malam oleh Israel di Palestina. Namun demikian Amerika tidak pernah mengeluarkan kecaman atau memberikan hukuman berarti seperti pengurangan dana bantuan, atau mempersilut akses mereka ke dunia internasional.

Maka dari ini sama-sama kita ketahui bahwa semua yang dikatakan Joe Biden di podium PBB hanya untuk bahan liputan media internasional saja. Adapun kemanusiaan, itu hanyalah ide yang telah diwarnai dan dibentuk sesuai keperluan tempat dan waktu.

(T.HN/S: Al Quds)

leave a reply
Posting terakhir