Israel Hancurkan 3 Rumah Penduduk Palestina di Yerikho

Sejumlah sumber lokal mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu desa Ein Ad-Duyuk At-Tahta dan menghancurkan tiga rumah, di mana salah satu rumah sedang dalam proses pembangunan. Luas masing-masing rumah yang dihancurkan diperkirakan memiliki luas 150 meter persegi.

BY 4adminEdited Thu,27 Oct 2022,01:32 PM

Yerikho, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Rabu (26/10/2022), menghancurkan tiga rumah penduduk Palestina di desa Ein Ad-Duyuk At-Tahta, sebelah barat Jericho, timur Tepi Barat yang diduduki.

Sejumlah sumber lokal mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu desa Ein Ad-Duyuk At-Tahta dan menghancurkan tiga rumah, di mana salah satu rumah sedang dalam proses pembangunan. Luas masing-masing rumah yang dihancurkan diperkirakan memiliki luas 150 meter persegi.

Pasukan pendudukan Israel menghancurkan rumah tersebut dengan dalih tidak memiliki izin. Ketiga rumah ini milik Abdel-Fattah Abu Saleh, Abdel-Hamid Al-Natsheh, dan Adel Attia.

Penduduk desa Ein Ad-Duyuk At-Tahta sebagian besar bergantung hidup pada sektor pertanian, dengan jumlah penduduk diperkirakan 1.300 orang Palestina.

Perjanjian Oslo 2 (1995) membagi tanah Tepi Barat menjadi tiga zona. Zona A di bawah kendali penuh Palestina, Zona B di bawah kendali keamanan Israel, sipil dan administrasi Palestina, dan Zona C di bawah kendali sipil, administratif dan keamanan Israel. Zona C ini mencakup sekitar 60 persen dari wilayah Tepi Barat.

Sesuai kesepakatan, tanah desa Ein Ad-Duyuk At-Tahta diklasifikasikan sebagai wilayah Zona B dan wilayah Zona C, di mana luas wilayah di zona B sekitar 28.000 dunum (2.800 hektare) atau 47,5 persen dari total luas wilayah desa. Sementara  luas wilayah yang tergolong Zona C, sekitar 31.000 dunum (3.100 hektare) atau 52,5 persen dari total luas desa.

Penduduk Palestina dilarang melakukan perubahan atau melakukan pembangunan apa pun di Zona C tanpa izin Israel. Berdasarkan laporan organisasi internasional, penduduk Palestina hampir tidak mungkin untuk mendapatkan izin untuk melakukannya.

Otoritas pendudukan Israel melancarkan aksi penghancuran besar-besaran di Yerusalem dan Tepi Barat dengan tujuan menggusur penduduk Palestina, dengan dalih melakukan “pembangunan tanpa izin”.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir
Pemanfaatan batu dalam arsitektur kota Yerikho

Pemanfaatan batu dalam arsitektur kota Yerikho

Serangkaian pilar melengkung, yang tersusun dari 300 blok batu kapur yang saling terkait, membentuk kubah. Dengan luas 60 meter persegi, sebuah bangunan didirikan untuk menciptakan mode urbanisme baru di Palestina.