Diserang Pemukim Israel, Seorang Penduduk Palestina Terluka di Nablus

​​​​​​​Nablus, SPNA - Seorang penduduk Palestina, pada Selasa (12/09/2023), mengalami luka memar di sekujur tubuhnya setelah diserang dan dipukuli ...

BY 4adminEdited Wed,13 Sep 2023,01:31 PM

Nablus, SPNA - Seorang penduduk Palestina, pada Selasa (12/09/2023), mengalami luka memar di sekujur tubuhnya setelah diserang dan dipukuli oleh pemukim Israel di desa Burqa, barat laut Nablus.

Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa gerombolan pemukim Israel menyerang penduduk Palestina, Iyad Ragheb Salah, ketika ia berada di wilayah Al-Masoudiyah di desa Burqa. Mereka memukuli Iyad Ragheb Salah dan melemparinya dengan batu. Kejahatan dan kekerasan yang dilakukan pemukim ini menyebabkan Iyad Ragheb menderita memar di sekujur tubuhnya.

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir

8 Penduduk Palestina Terluka Setelah Diserang Pemukim Israel di Nablus

Gerombolan pemukim Yahudi Israel melancarkan serangan nyaris setiap hari, dengan tujuan mengintimidasi dan menakut-nakuti kehidupan penduduk Palestina di desa-desa sekitar permukiman ilegal Israel. Hal ini bertujuan untuk menggusur penduduk Palestina dan merampas lebih luas tanah-tanah Palestina untuk kemudian diduduki oleh pemukim Israel.