Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

“Perkembangan ini terus memperkuat realitas satu negara mengenai pendudukan permanen dan penindasan sistematis, di mana satu kelompok (para pemukim Israel) diberikan hak sipil dan asasi manusia secara penuh, sedangkan kelompok lainnya dirampas hak-haknya,” kata Ir Amim, mengacu pada hak-hak penduduk Palestina yang dirampas.

BY 4adminEdited Sun,24 Sep 2023,01:44 PM

Yerusalem, SPNA - Sejak awal tahun 2023, sebagaimana disampaikan Yayasan “Ir Amim” Israel, pada Kamis (2i/09/2023), pemerintah pendudukan Israel telah menyetujui Pembangunan lebih dari 18.000 unit hunian ilegal di kawasan timur Yerusalem yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan, Ir Amim menyatakan bahwa pemerintah Israel hingga saat ini telah menyetujui rencana pembangunan 18.223 unit rumah hunian di sebelah timur Yerusalem yang diduduki, dari bulan Januari hingga September 2023 ini.

Ir Amim menyebutkan bahwa jumlah unit hunian baru ini mencerminkan adanya tren peningkatan perluasan permukiman ilegal di dalam dan sekitar Yerusalem sejak tahun 2021.

“Perkembangan ini terus memperkuat realitas satu negara mengenai pendudukan permanen dan penindasan sistematis, di mana satu kelompok (para pemukim Israel) diberikan hak sipil dan asasi manusia secara penuh, sedangkan kelompok lainnya dirampas hak-haknya,” kata Ir Amim, mengacu pada hak-hak penduduk Palestina yang dirampas.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Pasukan pendudukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel. Namun, pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di tanah Palestina, tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Setujui Pembangunan 3.557 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Laporan Peace Now menunjukkan bahwa sebanyak 1.465 unit permukiman ilegal baru akan dibangun di desa baru dekat Givat HaMatos dan Har Homa, yang bertujuan untuk menghubungkan komunitas Israel, dan untuk memutuskan hubungan antara desa-desa dan komunitas Palestina di Yerusalem Timur dan Betlehem.

Israel Setujui Pembangunan 1.700 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Khalil Tufagji menambahkan bahwa rencana baru pembangunan unit hunian ilegal bagi pemukim Israel tersebut adalah bagian dari proyek sistematis dan terstruktur untuk membangun 58.000 unit hunian ilegal bagi pemukim Israel di tanah Palestina di Yerusalem timur dengan tujuan meningkatkan jumlah pemukim Israel di kota suci Yerusalem dan mencegah pembentukan negara Palestina.

Israel Setujui 4 Ribu Unit Hunian Ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem

Selama dua hari terakhir ini, sebanyak 7287 unit hunian ilegal baru telah disetujui untuk dibangun di tanah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki. Jumlah ini merupakan angka terbesar pembangunan unit hunian ilegal di Tanah Palestina yang disetujui selama dua tahun terakhir.