Israel bebaskan tahanan Palestina setelah 12 tahun dipenjara
Betlehem -SPNA- Pihak Israel membebaskan tahanan Palestina, Palestina Ahmad Buraijiah (41), Selasa (30/05/2017). Ahmad adalah warga desa Muashhirah seltan Betlehem, yang telah menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
Ahmad Buraijiah dipindahkan dari penjara an-Naqab ke rumah sakit terdekat di Betlehem setelah menjalani perawatan medis khusus akibat aksi mogk makan bersama ratusan tahanan lainnya.
Kepada Ma’an News, Ahmad menuturkan bahwa setelah mendapat infus kondisinya lebih baik dari sebelumnya. Sebelumnya, kondisi fisiknya sangat lemah, menga;ami sesak nafas dan gangguan pada lambung serta perut akibat mogok makan.
SPNA Gaza City
Sumber: Ma’an News, Penerjemah: Syadid