Mahasiswi Jurnalisme Palestina yang Menderita Hidrosefalus Dijatuhi Hukuman 4,5 Bulan oleh Pengadilan Israel

Jaradat merupakan seorang mahasiswa jurnalisme di Universitas Terbuka Al-Quds, ditangkap di rumahnya di kota Jenin di Tepi Barat utara pada 7 Agustus karena tulisannya di media sosial.

BY 4adminEdited Wed,07 Sep 2022,09:09 AM

Ramallah, SPNA - Mahasiswi jurnalisme Palestina Dina Jaradat (23 tahun), yang menderita hidrosefalus, Selasa (06/09/2022), dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer Israel empat setengah bulan penjara dan denda 6000 shekel Israel (sekitar 27 juta rupiah).

Jaradat merupakan seorang mahasiswa jurnalisme di Universitas Terbuka Al-Quds, ditangkap di rumahnya di kota Jenin di Tepi Barat utara pada 7 Agustus karena tulisannya di media sosial.

Dia menderita hidrosefalus, penyakit di mana cairan menumpuk di otak dan harus diekstraksi secara teratur, jika tidak, itu bisa berakibat fatal.

Selama penahanannya, Jaradat pernah dibawa dari penjara ke sebuah rumah sakit di Haifa sebelum dia dibawa kembali ke penjara.

(T.HN/S: Wafa.ps)

leave a reply
Posting terakhir