Sejak 1967, Israel Tahan 60.000 Penduduk Palestina tanpa Proses Persidangan

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

BY 4adminEdited Sun,11 Jun 2023,03:07 PM

Tel Aviv, SPNA - Pusat Studi Tahanan Palestina, pada Sabtu (10/06/2023), mengeluarkan laporang yang mengungkapkan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menggunakan kebijakan penahanan sebagai alat hukuman kolektif bagi orang-orang Palestina sejak pendudukan Palestina. Pusat Studi Tahanan mencatat sebanyak 60.000 perintah penahanan administrative (penahanan tanpa proses persidangan), sejak pendudukan Tepi Barat Palestina pada tahun 1967.

Otoritas pendudukan Israel meningkatkan penahanan administratif sebagai senjata untuk menghadapi pemberontakan dan perlawanan rakyat Palestina.

Grafik penahanan administratif berbentuk naik turun, pada tahun-tahun pertama otoritas pendudukan Israel melakukan peningkatan penahanan administratif yang luar biasa. Setelah satu dekade, penahanan ini mulai menurun secara bertahap hingga tahun 1980 hampir mencapai titik nol. Pada tahun 1985, otoritas pendudukan Israel kembali memaksakan penahanan administratif, dan terpaksa mengaktifkan banyak keputusan yang memfasilitasi penggunaan penggunaan penahanan administratif secara luas.

Pusat Studi Tahanan Palestina menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel ketika dimulainya Intifada Pertama pada tahun 1987, mulai meningkatkan penerapan penahanan administratif, sebagai bagian dari kebijakan tangan besi di wilayah pendudukan, sehingga terjadi peningkatan jumlah tahanan administratif yang nyata. Setelah Kesepakatan Oslo 1994 frekuensi penahanan jenis ini mulai menurun secara signifikan hingga pada awal tahun 2000, jumlah tahanan administratif hanya mencapai tujuh.

Selanjutnya setelah pecahnya Intifadah Al-Aqsha pada September 2000, kebijakan yang tidak adil ini muncul kembali. Pemerintah pendudukan Israel mulai meningkatkan penahanan administratif hingga mencapai ratusan keputusan per bulan, baik berupa keputusan penahanan administatif baru maupun penahanan administratif yang diperbarui.  Jumlah tahanan administratif juga meningkat secara signifikan.

Pusat Studi Tahanan Palestina menambahkan bahwa jumlah tahanan administratif meningkat pada tahun-tahun pertama Intifadah Al-Aqsha, kemudian mengalami penurunan lagi selama tahun-tahun setelah 2008 hingga mencapai sekitar 150 tahanan pada akhir 2013.

Selanjutnya jumlah tahanan administrative meningkat lagi pada tahun 2014, hingga mencapai hampir 350 tahanan, yang mendorong para tahanan pada tahun itu untuk melakukan aksi mogok massal yang berlangsung selama 62 hari berturut-turut. Setelah pecahnya pemberontakan Al-Aqsha pada bulan Oktober tahun 2015, otoritas pendudukan Israel kembali meningkatkan penerbitan surat perintah penahanan administratif rata-rata setiap bulan mencapai lebih dari seribu surat perintah, dengan masa penahanan berkisar antara tiga bulan hingga tiga tahun. Pada tahun 2017 surat perintah penahanan administratif mencapai lebih dari 1.700 keputusan penahanan.

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.

Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.

(T.FJ/S: RT Arabic, Wafa)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Tahan 800 Penduduk Palestina Tanpa Proses Pengadilan

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Selama November Israel Tahan 242 Penduduk Palestina Tanpa Alasan dan Pengadilan

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.