Yerusalem, SPNA - Gerombolan pasukan pendudukan Israel, pada Senin (21/08/2023), menghancurkan sebuah rumah dan pabrik milik penduduk Palestina di kota Biddu, barat laut Yerusalem.
Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menghancurkan rumah Bajis Hussein Al-Sheikh yang memiliki luas 150 meter persegi, dengan dalih kurangnya izin pendirian bangunan.
Pasukan pendudukan Israel juga mengedarkan surat pemberitahuan terkait penghancuran 11 rumah dan bangunan, serta 5 toko, di kota Biddu.
Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan pabrik batu bata milik Muhannad Ghanem Abu Eid dan Muhammad Ghanem Abu Eid, yang telah beroperasi selama 20 tahun.
Dalih yang kerap digunakan otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran properti Palestina adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.
Penduduk Palestina terkadang terpaksa harus menghancurkan rumahnya sendiri demi menghindari denda luar biasa besar yang dibebankan otoritas pendudukan Israel dan setelah adanya surat ancaman pemberitahuan berulang kali.
Ancaman pemberitahuan penghancuran ataupun penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.
Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, dengan sistem diskriminatif bagi orang-orang Palestina. Sistem yang mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar. Sementara itu, orang-orang Israel dengan mudah dapat mengajukan izin mendirikan bangunan.
Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan pendudukan dan pemukim Israel melakukan serangan terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.
(T.FJ/S: Palinfo)