Pemukim Israel Lakukan Serangan di Salfit dan Jericho

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

BY 4adminEdited Sat,19 Aug 2023,02:11 PM

Salfit, SPNA - Gerombolan pemukim Israel, pada Jumat (18/08/2023), mencuri pagar yang dipasang untuk melindungi tanah milik penduduk Palestina seluas 60 dunum atau 6 hektare di desa Farkha, sebelah barat Salfit. Pada hari yang sama, gerombolan pemukim Israel juga menyerbu Jericho.

Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa gerombolan pemukim Israel di bawah perlindungan pasukan pendudukan Zionis, mencuri pagar dari tanah daerah Al-Batin, sebelah barat desa Farkha. Mereka mencoba menyerang orang-orang Palestina yang berada di kawasan tersebut yang pada saat itu didampingi aktivis solidaritas asing. Gerombolan pemukim dan pasukan pendudukan Israel mencegah penduduk Palestina mencapai tanah mereka.

Gerombolan pemukim Israel pada hari Jumat juga menyerbu situs arkeologi di kota Jericho, di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel, yang menyebabkan pecahnya konfrontasi antara warga dan pasukan pendudukan.

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Permukiman khusus Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang karena pemindahan warga sipil ke wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum kemanusiaan internasional dan Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Sudah Empat Hari Israel Lakukan Blokade Kota Jericho Palestina

Sumber keamanan Palestina menyebutkan bahwa pasukan pendudukan Israel memperketat operasi militer di pintu masuk utama kota Jericho dan di pinggiran kota. Mereka terus menggeledah kendaraan dan memeriksa kartu identitas penumpang. Tindakan tersebut menyebabkan krisis lalu lintas, terutama bagi penduduk Jericho yang meninggalkan kota.