Presiden Palestina: Upaya untuk mengakhiri perselisihan dalam neg

BY Ihsan ZainuddinEdited Thu,29 Jun 2017,08:29 AM

 Presiden Palestina: Upaya untuk mengakhiri perselisihan dalam negeri terus berlanjut

Ramallah -SPNA- Presiden Palestina Mahmod Abbas, Rabu (28/06/2017), dalam rapat kabinet darurat di Ramallah, menegaskan pentingnya upaya  menuju rekonsiliasi nasional yang menjadi target pemerintah yang dipimpinnya saat ini.

Abbas juga mengisyaratkan bahwa pemerintah Palestina terus berupaya mencari jalan demi mengurangi beban penderitaan rakyat Palestina, khususnya mereka yang hidup di Jalur Gaza.

Abbas berharap agar perselisihan antara faksi perjuangan segera dihentikan sehingga proses renovasi dan pembangunan khususnya di Jalur Gaza, bisa terus berlanjut tanpa kendala apa pun.

“Perpecahan harus segera dihentikan, demi maslahat dan pelayanan rakyat Palestina di manapun mereka berada,” jelas Abbas.

Sudah jamak diketahui, terdapat perbedaan mendasar antara pemerintah Palestina yang saat ini dipimpin oleh Mahmod Abbas yang berasal dari faksi Fatah, dengan sejumlah faksi bersenjata lain seperti faksi Hamas di Jalur Gaza.

Fatah yang cenderung menggunakan pendekatan-pendekatan diplomasi dengan Israel, ditentang keras oleh Hamas yang sudah tidak percaya dengan proses perdamaian yang kerap dilanggar Israel.  Demikian pula, Fatah bersedia hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan garis batas tahun 1967, seolah mendapat penolakan dari sejumlah faksi bersenjata lainnya khususnya, Hamas, yang dengan jelas menolak eksistensi Israel di Palestina, yang mereka nilai telah merampas tanah rakyat Palestina secara ilegal.

 

SPNA Gaza City

Sumber: Ramallah News, Penerjemah: Ihsan Zainuddin

leave a reply
Posting terakhir

Al-Sisi: Perselisihan dengan Ethiopia Berkenaan Nil Telah Berlangsung Lama

Al-Sisi menjelaskan bahwa pembangunan bendungan Renains oleh Ethiopia merupakan suatu hal yang sah dan legal, namun mengeksploitasi seluruh pengairan melalui bendungan tersebut untuk dialirkan ke negara mereka saja; melanggar prinsip dan aturan hukum internasional, dan mengancam pasokan air untuk 100 juta orang Mesir.