Israel Setujui Pembangunan 1.400 Unit Permukiman Ilegal di Yerusalem

Basem Zaarir menjelaskan bahwa rencana otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk menjadikan seluruh daerah Yerusalem sebagai bagian dari otoritas pendudukan Israel, di mana pembicaraan Palestina dan Arab terkait kedaulatan atau pengawasan hanya akan berupa praktik shalat dan ibadah di Masjid Al-Aqsha.

BY 4adminEdited Sat,06 Aug 2022,02:50 PM

Yerusalem, SPNA - Komite Perencanaan dan Pembangunan Israel, pada Kamis (04/08/2022), menyetujui rencana pembangunan 1.400 unit permukiman ilegal baru di Yerusalem yang diduduki.

Saluran Israel, Kan, melaporkan bahwa rencana pembangunan telah disetujui, dan pembahasannya sempat ditunda karena kunjungan Presiden AS Joe Biden pada pertengahan bulan lalu.

Unit permukiman akan dibangun antara kawasan permukiman Tzur dan Ramat Rachel, di sebelah timur Yerusalem.

Sementara itu, persetujuan rencana kedua di Giv’at Shaked dekat Beit Safafa, yang mencakup pembangunan 500 unit permukiman, telah ditunda sementara.

Beberapa hari yang lalu, pemerintah Israel mempresentasikan rencana baru pembangunan lebih dari 700 unit permukiman di kota Yerusalem, dalam implementasi skema yang disebut “Yerusalem Raya”.

Anggota Dewan Legislatif Palestina, Basem Zaarir, mengkonfirmasi bahwa otoritas pendudukan Israel masih bertujuan untuk menyelesaikan rencana Yerusalem Raya, yang akan memisahkan Yerusalem dari Betlehem, Ramallah, dan Jericho, di mana otoritas pendudukan Israel memisahkan perbatasannya dengan tembok apartheid.

Basem Zaarir menjelaskan bahwa rencana otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk menjadikan seluruh daerah Yerusalem sebagai bagian dari otoritas pendudukan Israel, di mana pembicaraan Palestina dan Arab terkait kedaulatan atau pengawasan hanya akan berupa praktik shalat dan ibadah di Masjid Al-Aqsha.

Basem Zaarir menekankan bahwa tindakan otoritas pendudukan Israel untuk merampok seluruh Yerusalem ke dalam entitas Zionis Israel hanya dapat dihadapi oleh rasa solidaritas Arab, Islam, dan Palestina dalam satu sikap persatuan dalam menghadapi upayan otoritas pendudukan Israel dan rencana mereka.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat yang diduduki mendekati setengah juta pemukim, tidak termasuk 220.000 jiwa di Yerusalem yang diduduki. Data menyebutkan, jumlah pemukim di Tepi Barat dan Lembah Yordan berjumlah 491.923 pemukim, yang tinggal di sekitar 150 pusat permukiman ilegal di tanah milik Negara Palestina.

Pada saat ini, ada sekitar 375.000 penduduk Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur dan jumlahnya 39 persen dari total populasi di bagian timur dan barat kota Yerusalem.

Penduduk Palestina tinggal di 13 persen tanah Yerusalem Timur, setelah Israel merampas 35 persen tahan Yerusalem Timur dengan dalih “kepentingan umum”, lalu mengubahnya bagi pembangunan ilegal permukiman Yahudi. Sementara 52 persen kawasan lainnya diklasifikasikan sebagai area hijau di mana pembangunan atau konstruksi dilarang.

Berdasarkan laporan perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa terdapat sekitar 650.000 permukim ilegal di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di 164 kawasan permukiman dan 124 pos permukiman terdepan.

Berdasarkan hukum internasional Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Setujui Pembangunan 1.500 Unit Permukiman Ilegal Baru di Yerusalem

Peace Now mengungkapkan bahwa sebanyak 1.465 unit permukiman ilegal baru akan dibangun di lingkungan baru dekat Givat Hamatos dan Har Homa, untuk menghubungkan kedua kawasan ini, dan juga bertujuan untuk memutuskan hubungan antara distrik Palestina di timur Yerusalem dan Betlehem, sedangkan 2.092 unit lagi akan dibangun di tepi French Hill.