Yerusalem, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Senin (19/06/2023), di kota Yerusalem mengusir jamaah yang sedang beribadah dari kompleks suci Al-Aqsha, mulai penjaga dari Kementerian Wakaf, para karyawan, dan jamaah peremmpuan.
Pasukan pendudukan Israel juga mulai menangkap sejumlah pemuda Palestina di sekitar Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua.
Para aktivis Palestina memposting sejumlah video yang mendokumentasikan serangan pasukan pendudukan Israel terhadap para jamaah muslim di Al-Aqsha, penjaga dari Kementerian Wakaf, para karyawan, dan jamaah perempuan di dalam dan di sekitar Masjid Al-Aqsha.
Zionis Israel sedang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk membagi kompleks suci Masjid Al-Aqsha agar sebagaian menjadi milik orang-orang Yahudi.
RUU tersebut menetapkan bahwa kawasan Masjid Al-Qibli di bagian selatan akan dialokasikan bagi umat Islam, sementara Masjid Qubbat Ash-Shakhrah atau Masjid Kubah Batu akan diberikan kepada Yahudi dan akan diubah menjadi Kuil Yahudi, sampai ke perbatasan utara alun-alun Al-Aqsha.
Berdasarkan RUU tersebut, kawasan Masjid Al-Qibli akan dialokasikan bagi umat Islam dan kawasan yang dimulai dari pelataran Masjid Kubah Batu hingga ujung utara alun-alun Al-Aqsha akan dialokasikan bagi Yahudi. RUU ini akan mengalokasikan pembagian sekitar 70 persen dari luas kompleks suci Masjid Al-Aqsha bagi Yahudi dan sisanya bagi umat Islam.
(T.FJ/S: RT Arabic)