Gaza, SPNA - Angkatan laut otoritas pendudukan Israel, pada Rabu pagi (16/08/2023), menangkap dua nelayan Palestina, di lepas pantai Beit Lahiya, di utara Jalur Gaza.
Koordinator Komite Federasi Nelayan, Zakaria Bakr, mengatakan bahwa angkatan laut Zionis Israel menangkap nelayan setelah mengepung kapal di kawasan Al-Sudaniyya.
Zakaria Bakr menjelaskan bahwa angkatan laut Zionis Israel menangkap Awad Fathi Al-Sultan (25 tahun) dan Ghaith Abu Awn (26 tahun), ketika mencari ikan pada jarak 2 mil laut. Angkatan laut Israel dan membawa mereka ke pelabuhan Ashdod, Israel.
Zakaria Bakr menyatakan bahwa penangkapan terjadi setelah kapal perang Israel melepaskan tembakan dan menyerang perahu mereka. Ia menyebutkan bahwa angkatan laut Zionis Israel melakukan 21 operasi penembakan sejak awal Agustus, di mana sebanyak enam nelayan ditangkap dan dua kapal disita.
Nelayan Palestina terus-menerus meminta lembaga internasional dan hak asasi manusia untuk menekan otoritas pendudukan Israel agar menghentikan kejahatan terhadap nelayan. Nelayan Palestina di Jalur Gaza juga meminta lembaga internasional untuk mendukung profesi nelayan Palestina, mengingat memburuknya situasi ekonomi akibat blokade Israel di Jalur Gaza.
Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah, mengejar, menenggelamkan kapal, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh otoritas pendudukan Israel.
Profesi nelayan di Jalur Gaza mencakup sekitar 4.500 nelayan. Sementara itu, sebanyak 1.000 kapal nelayan bekerja di Jalur Gaza. Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza, yang menghalangai dan merampas mata pencaharian mereka.
(T.FJ/S: Palinfo)