Enam Pertanyaan Terkait Resolusi Gencatan Senjata Dewan Keamanan PBB

serangan Israel yang masih terus berlanjut bahkan setelah resolusi dikeluarkan, dan pernyataan Washington bahwa resolusi tersebut tidak mengikat meskipun semua pihak lain di DK PBB mengkonfirmasi bahwa resolusi tersebut mengikat, menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana resolusi tersebut dapat diberlakukan.

BY 4adminEdited Tue,26 Mar 2024,05:59 PM
Negara Aggota DK PBB melakukan voting terakit resolusi gencatan senjata di Gaza (Sumber: Aljazera)

New York, SPNA - Keputusan besar telah dibuat oleh Dewan Keamanan PBB terkait perang Israel di Gaza, karena setelah beberapa kali gagal menetapkan resolusi akibat veto Amerika Serikat, DK PBB, Senin (25/03/2024), akhirnya menetapkan resolusi mendorong gencatan senjata di Jalur Gaza selama bulan Ramadan.

Resolusi tersebut didukung oleh 14 negara, sementara Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, memilih abstain.

Namun, serangan Israel yang masih terus berlanjut bahkan setelah resolusi dikeluarkan, dan pernyataan Washington bahwa resolusi tersebut tidak mengikat meskipun semua pihak lain di DK PBB mengkonfirmasi bahwa resolusi tersebut mengikat, menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana resolusi tersebut dapat diberlakukan.

Resolusi yang dikeluarkan berdasarkan Pasal 6 Piagam PBB, dan diajukan oleh 10 anggota DK PBB, di bawah kepemimpinan Mozambik, menyerukan gencatan senjata selama bulan Ramadan, bulan yang dihormati oleh semua pihak. Resolusi tersebut diharapkan dapat mendorong gencatan senjata yang permanen dan berkelanjutan.

Selain itu, DK PBB juga menuntut pembebasan tahanan dari kedua belak pihak, baik dari pihak Israel atau Palestina, serta menuntut Israel memberikan jaminan terhadap akses masuk bantuan kemanusiaan untuk menopang kebutuhan medis dan kebutuhan lainnya.

Apakah resolusi DK PBB mengikat?

Resolusi Dewan Keamanan dianggap mengikat secara hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, terutama karena teks resolusi yang bernomor 2728 tersebut, menggunakan bahasa yang jelas; menuntut gencatan senjata dan pembebasan tahanan, bukan hanya memberi “rekomendasi” untuk melakukan gencatan senjata, seperti dijelaskan Hannah Birkenkotter, Asisten Profesor Hukum Internasional di Institut Teknologi Meksiko dalam sebuah artikel di situs web Fair Observer, khusus tentang urusan hukum.

Siapa yang dituntut menerapkan resolusi tersebut?

Pelaksanaan resolusi DK PBB secara hukum berlaku bagi Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dan Israel, serta berlaku untuk negara-negara yang mendukung pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, baik gerakan politik, organisasi atau negara, seperti dijelaskan Sultan Barakat, seorang profesor di Sekolah Kebijakan Publik Universitas Hamad Bin Khalifa di Doha kepada Aljazera.

Siapa pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan penerapan resolusi?

Keputusan Dewan Keamanan bersifat mengikat dan efektif segera setelah dikeluarkan, dan tidak memerlukan otoritas tertentu untuk dilaksanakan, namun jika pihak yang bertikai tidak patuh terhadap resolusi tersebut, maka DK PBB akan mengadakan pertemuan ulang untuk membahas penggunaan kekuatan militer demi memaksa mereka untuk tunduk.

Apakah gencatan senjata mengharuskan pembebasan tahanan Israel?

Tidak ada persyaratan dalam resolusi untuk pembebasan tahanan Israel yang disebutkan dalam teks resolusi tersebut, terutama karena tidak secara khusus menyebutkan Israel dalam permintaannya untuk membebaskan tahanan, maka dapat dipahami bahwa resolusi tersebut menuntut pembebasan tahanan Israel dan Palestina secara keseluruhan, menurut Barakat.

Apa konsekuensi ketidakpatuhan Israel terhadap resolusi?

Menurut Barakat, PBB dapat memberlakukan sanksi internasional dan ekonomi terhadap Israel jika mengabaikan resolusi gencatan senjata. Israel juga akan diminta dipertanggungjawabkan atas pelanggaran hukum internasional dan pelanggaran Piagam PBB.

Apakah resolusi tersebut merupakan resolusi pertama yang menentang Israel di Dewan Keamanan?

Resolusi memberatkan Israel ini bukanlah yang pertama di Dewan Keamanan PBB terhadap Israel. Sebelumnya, ada keputusan lain yang signifikan, salah satunya adalah Resolusi Nomor 1701 tahun 2006, yang mewajibkan Israel dan Hizbullah Lebanon untuk mengakhiri perang, serta keputusan tahun 2016 yang menyatakan bahwa pemukiman di Tepi Barat adalah ilegal dan Israel dituntut untuk menghentikan ekspansi.

(T.RS/S:Aljazera)

leave a reply
Posting terakhir