Washington: PBB Bukanlah Tempat yang Tepat bagi Pengakuan Negara Palestina

Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat.

BY 4adminEdited Fri,05 Apr 2024,05:50 AM

Washington, SPNA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, pada Rabu (03/04/2024), mengumumkan bahwa Amerika Serikat percaya bahwa negara Palestina harus lahir melalui negosiasi langsung dan bukan melalui PBB.


“(Kemerdekaan Palestina) ini adalah sesuatu yang harus dilakukan melalui negosiasi langsung antara pihak Palestina dan Israel, dan inilah yang sedang kami upayakan saat ini, dan ini bukan masalah yang berkaitan dengan PBB,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.

Pernyataan ini untuk menanggapi pertanyaan terkait perpanjangan permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB pada hari Selasa. Hal ini tidak menunjukkan apakah Amerika bermaksud memveto usulan tersebut.

Matthew Miller menekankan bahwa Washington berkomitmen terhadap pembentukan negara Palestina, yang pendiriannya akan disertai dengan jaminan keamanan yang diberikan kepada Israel, meskipun perang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Kongres AS, Amerika Serikat harus memotong pendanaan untuk badan-badan PBB yang memberikan keanggotaan penuh kepada negara Palestina. Undang-undang tersebut diterapkan secara selektif, karena Amerika Serikat memotong pendanaannya ke UNESCO pada tahun 2011, kemudian menarik diri dari keanggotaan penuh UNESCO. Namun, pada pemerintahan Presiden Joe Biden kembali membahasnya dengan mengatakan akan lebih baik jika berada dalam UNESCO.

Dalam hal ini, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, mengatakan bahwa pengakuan PBB atas negara Palestina berarti "memutuskan pendanaan untuk  PBB. Kami berkomitmen terhadap hukum Amerika."

Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, sebelumnya mengatakan bahwa Otoritas Palestina meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pemungutan suara pada bulan ini mengenai keanggotaan penuh Palestina dalam organisasi internasional tersebut.

Sejak tanggal 7 Oktober, tentara Israel telah meningkatkan serangannya terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat, bersamaan dengan agresi terhadap Jalur Gaza, dengan menangkap laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza. Israel terus menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Kamis (04/04), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi 33.037 orang dan 75.668  lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.

Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar 2 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir