Tidak Berizin, Seorang Janda di Yerusalem Hancurkan Rumahnya Sendiri

Nasreen Abu Tayeh dia dipaksa menghancurkan rumah di mana dia dan keempat anaknya tinggal, untuk menghindari membayar biaya pembongkaran yang tinggi kepada pemerintah kota Israel.

BY 4adminEdited Thu,15 Sep 2022,05:33 AM

Yerusalem, SPNA - Seorang janda dengan dari empat anak dipaksa oleh pasukan pendudukan Israel untuk menghancurkan rumahnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Batn Al-Hawa di Silwan, Yerusalem yang diduduki, pada Ahad (11/9/2022). Wafa telah melaporkan.

Kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa kotamadya yang dikuasai Israel di Yerusalem memaksa Nasreen Abu Tayeh untuk menghancurkan rumahnya dengan dalih tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Izin bangunan jarang diberikan kepada warga Palestina oleh otoritas Israel, sebuah fakta yang dibuktikan sendiri oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Namun demikian, kurangnya izin tersebut adalah alasan yang digunakan oleh Israel untuk melakukan pembongkaran rumah di wilayah Palestina yang diduduki.

Kepada Wafa Nashreen mengungkapkan, dia dipaksa menghancurkan rumah di mana dia dan keempat anaknya tinggal, untuk menghindari membayar biaya pembongkaran yang tinggi kepada pemerintah kota Israel.

Pasukan Israel secara rutin melakukan pembongkaran rumah-rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki. Setidaknya sepertiga dari semua rumah Palestina di Yerusalem tidak memiliki izin bangunan, menempatkan sekitar 100.000 warga Palestina dalam risiko pemindahan paksa.

Izin mendirikan bangunan terkenal sulit dan sangat mahal untuk diperoleh orang Palestina; mereka jarang memperoleh izin ini yang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan. Dengan bertambahnya keluarga, oleh karena itu, warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki harus memperpanjang rumah mereka atau membangun yang baru tanpa izin. Hal ini membuat mereka tunduk pada perintah pembongkaran yang dikeluarkan oleh Israel.

Menurut Pusat Informasi Nasional Palestina, Israel telah memaksa warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur untuk menghancurkan lebih dari 1.900 rumah sejak menduduki kota itu pada 1967.

"Praktek penghancuran dan penggusuran yang terus berlanjut di Yerusalem Timur yang diduduki merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan harus dihentikan," tegas Wakil Perwakilan Uni Eropa (UE) Maria Velasco saat mengunjungi kota Silwan awal tahun ini. Velasco, yang mengunjungi Silwan dengan kepala misi dan perwakilan dari Uni Eropa dan negara-negara yang berpikiran sama, juga menekankan bahwa, "Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki kewajiban untuk melindungi penduduk." (T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir