Israel Hancurkan 2 Rumah Palestina di Bethlehem dan Jericho

Dalih yang kerap digunakan otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran properti Palestina adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

BY 4adminEdited Tue,30 May 2023,01:27 PM

Jericho, SPNA - Pasukan pendudukan Zionis Israel, pada Senin (29/05/2023), menghancurkan dua rumah penduduk Palestina di Bethlehem dan Jericho, di Tepi Barat yang diduduki.

Berdasarkan sumber lokal, pasukan pendudukan Israel menggerebek daerah Wadi Amira, di desa Artas, selatan Bethlehem, dan menghancurkan sebuah rumah seluas 150 meter persegi milik Ibrahim Mahmoud Ayesh, dengan alasan tidak memiliki izin.

Sementara itu, pasukan pendudukan Israel, pada hari yang sama juga menghancurkan sebuah rumah milik keluarga Palestina di daerah timur Jericho.

Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu kawasan timur kota Jerich dan menghancurkan sebuah rumah seluas 150 meter persegi milik penduduk Palestina asal Yerusalem, dengan dalih tidak memiliki izin.

Dalih yang kerap digunakan otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran properti Palestina adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

Penduduk Palestina terkadang terpaksa harus menghancurkan rumahnya sendiri demi menghindari denda luar biasa besar yang dibebankan otoritas pendudukan Israel dan setelah adanya surat ancaman pemberitahuan berulang kali.

Ancaman pemberitahuan penghancuran ataupun penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.

Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, dengan sistem diskriminatif bagi orang-orang Palestina. Sistem yang mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar. Sementara itu, orang-orang Israel dengan mudah dapat mengajukan izin mendirikan bangunan.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Hancurkan Dua Rumah Palestina di Jericho

Dalih otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.